Daftar Tarif Listrik 2025 Berdasarkan Jenis Pelanggan

Senin, 08 September 2025 | 08:10:08 WIB
tarif listrik 2025

Jakarta - Tarif listrik 2025 menjadi salah satu komponen pengeluaran rutin yang harus diperhitungkan oleh seluruh lapisan masyarakat setiap bulan. 

Besarnya tarif yang dibebankan kepada pelanggan berbeda-beda, tergantung pada kategori atau golongan pengguna.

Sebagai informasi, untuk pelanggan non-subsidi, penetapan tarif dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Penyesuaian ini memperhitungkan berbagai faktor seperti harga energi primer, inflasi, hingga nilai tukar mata uang.

Berikut ini adalah informasi mengenai besaran tarif listrik 2025 per kWh pada bulan Agustus, yang mencakup beberapa golongan pelanggan berdasarkan ketentuan terbaru.

Mengetahui Tarif Listrik 2025 untuk Pengelolaan Energi Lebih Efisien

Bagi pengguna layanan PLN, memahami skema biaya listrik yang berlaku sangat penting untuk mengelola penggunaan energi secara efisien. Baik untuk keperluan rumah tangga maupun bisnis, struktur biaya ini menjadi acuan utama dalam merancang pengeluaran dan strategi penghematan.

Dalam kehidupan rumah tangga, listrik memegang peran vital—digunakan untuk penerangan, peralatan elektronik, pemanas air, hingga pendingin ruangan, yang semuanya mengonsumsi energi dalam jumlah signifikan. 

Oleh karena itu, kepastian biaya listrik sangat diperlukan agar tagihan bulanan tetap terkendali dan tidak mengejutkan.

Sementara itu, sektor usaha dan industri juga sangat bergantung pada pasokan listrik untuk menjalankan aktivitas operasional. Ketetapan dalam biaya energi memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menyusun rencana kerja dan keuangan dengan lebih stabil, serta mendorong produktivitas secara berkelanjutan.

Memasuki tarif listrik 2025, pemahaman terhadap perubahan atau penyesuaian biaya menjadi semakin penting agar setiap sektor dapat beradaptasi dan mengambil keputusan keuangan yang tepat.

Detail Tarif Listrik PLN 2025 Berdasarkan Jenis Pelanggan

Perusahaan Listrik Negara (PLN) menetapkan sistem biaya pemakaian energi yang disesuaikan dengan klasifikasi pelanggan. Kategori ini dibuat agar tarif yang dikenakan mencerminkan tingkat konsumsi dan kebutuhan masing-masing pengguna. 

Berikut adalah rincian besaran biaya per kilowatt-jam (kWh) yang diterapkan pada tahun 2025 untuk kelompok pelanggan rumah tangga:

1. Kategori Konsumen Rumah Tangga

  • R-1 daya 450 VA (mendapat subsidi): Rp415 per kWh
  • R-1 daya 900 VA (mendapat subsidi): Rp605 per kWh
  • R-1 daya 900 VA (tanpa subsidi): Rp1.352 per kWh
  • R-1 daya 1.300 VA & 2.200 VA: Rp1.702 per kWh
  • R-2 daya antara 3.500–5.500 VA: Rp1.702 per kWh
  • R-3 daya di atas 6.600 VA: Rp1.702 per kWh

Konsumen di sektor rumah tinggal diklasifikasikan sesuai besarnya kapasitas listrik yang digunakan. Mereka yang memakai daya 450 VA dan 900 VA masih mendapatkan dukungan tarif dari pemerintah. 

Sementara itu, kelompok yang tidak lagi menerima bantuan tarif dikenai biaya berdasarkan nilai pasar. Untuk pelanggan R-1 tanpa subsidi serta kelompok R-2 dan R-3, biaya pemakaian listrik yang berlaku adalah sama, yakni Rp1.702 per kWh.

2. Konsumen Sektor Usaha dan Pabrikasi

  • B-2 (Unit Usaha dengan daya 6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70 per kWh
  • I-3 (Pabrik berskala besar dengan daya lebih dari 200 kVA): Rp1.114,74 per kWh

Penetapan biaya untuk pelanggan di kategori komersial dan manufaktur ditentukan berdasarkan jumlah daya yang digunakan.

Untuk perusahaan berskala besar yang mengonsumsi energi dalam jumlah tinggi, diberlakukan biaya lebih rendah guna mendorong produktivitas dan operasional yang efisien secara berkelanjutan.

3. Konsumen dari Instansi Pemerintahan

  • P-1 (Lembaga Pemerintah dengan daya 6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70 per kWh

Kelompok ini meliputi kantor-kantor milik negara yang tergolong dalam pengguna daya menengah. Biaya penggunaan energi pada kategori ini disesuaikan dengan kelompok bisnis, sebagai langkah penghematan dalam pengelolaan anggaran instansi pemerintah.

Subsidi Masih Berlanjut untuk Golongan Tertentu

Pihak berwenang masih menetapkan bantuan biaya untuk kelompok pelanggan rumah tangga tertentu, terutama yang menggunakan daya 450 VA dan 900 VA. 

Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung masyarakat dengan pendapatan rendah agar tetap memiliki akses terhadap energi listrik dengan biaya yang tidak memberatkan.
Melalui kebijakan subsidi ini, pengguna dengan daya 450 VA hanya dikenai tarif sebesar Rp415 per kWh, sedangkan mereka yang berada pada kelompok 900 VA dengan dukungan serupa membayar Rp605 per kWh. 

Langkah ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah dalam memastikan pemerataan energi sekaligus memperkuat aspek kesejahteraan sosial.

Manfaat Informasi Tarif bagi Masyarakat

Masyarakat dianjurkan untuk lebih proaktif dalam memeriksa dan memahami besaran biaya listrik yang sedang diberlakukan. Pengetahuan ini memiliki banyak manfaat, seperti:

  • Membantu dalam merancang perencanaan keuangan bulanan, baik untuk keperluan rumah tangga maupun usaha
  • Memberikan gambaran apakah penggunaan energi sudah berlangsung secara optimal
  • Menghindarkan dari pengeluaran berlebih atau tagihan yang tidak terduga

Dengan adanya keterbukaan informasi terkait harga listrik, konsumen dapat melakukan peninjauan terhadap kebiasaan penggunaan energi dan menyesuaikannya agar lebih sesuai dengan kebutuhan aktual.

Panduan Memeriksa Tagihan Listrik Secara Online Melalui Ponsel

Di era digital yang serba simpel ini, untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek tarif dan tagihan listrik, PLN menyediakan berbagai saluran digital yang bisa diakses secara online melalui ponsel Anda. Berikut ini adalah cara mengecek tagihan listrik Anda:

Cara Mengecek Tagihan Listrik Menggunakan Aplikasi Resmi PLN Mobile
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka aplikasi resmi dari PLN Mobile di perangkat Anda. Setelah itu, akses menu yang bernama "Catat Meter." 

Selanjutnya, pilih opsi swacam dan ambil foto jelas dari angka yang tertera pada meter listrik kWh. Berikutnya, tekan bagian ID Pelanggan. Masukkan angka yang tercatat pada meter dengan teliti dan pastikan tidak ada kesalahan. 

Kirim data tersebut dan sistem akan menampilkan perkiraan biaya tagihan listrik Anda. Perlu diperhatikan bahwa layanan ini hanya dapat digunakan pada tanggal 24 hingga 27 setiap bulan.

Cara Melihat Tagihan Listrik Melalui Aplikasi Mobile Banking
Pertama, buka aplikasi mobile banking yang Anda gunakan. Dari daftar menu yang tersedia, pilih opsi "Tagihan." Setelah itu, klik pada bagian "Listrik." Pilih "Tambah Transaksi Baru" untuk memulai proses pengecekan. 

Masukkan nomor meter atau ID pelanggan pada kolom yang tersedia di pilihan "Tagihan Listrik." Terakhir, tekan tombol "Lanjutkan," dan sistem akan menampilkan rincian tagihan listrik Anda secara langsung.

Tarik Napas Dengan Tenang, Biaya Listrik Tidak Berubah

Tarif listrik untuk periode Triwulan III tahun 2025 tidak mengalami perubahan, sehingga para konsumen dapat merasa tenang. Baik pengguna rumah tangga, sektor industri, maupun lembaga pemerintahan kini memperoleh kepastian yang penting dalam mengelola anggaran mereka.

Keputusan ini mencerminkan tekad pemerintah untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, memperkuat kemampuan daya beli masyarakat, serta mendukung kelangsungan aktivitas bisnis di berbagai daerah di Indonesia.

Sebagai penutup, tarif listrik 2025 dipastikan akan tetap stabil tanpa adanya kenaikan signifikan, sehingga memberikan kenyamanan dan kepastian bagi konsumen dalam mengatur pengeluaran bulanan mereka. Kondisi ini diharapkan dapat mendukung aktivitas sehari-hari tanpa beban biaya tambahan yang memberatkan.

Terkini

Emas Antam Tembus Rp 2 Juta, Saatnya Investasi?

Senin, 08 September 2025 | 15:48:00 WIB

iPhone 17 Tetap Diburu Meski Daya Beli Turun

Senin, 08 September 2025 | 15:47:58 WIB

Bocoran Lengkap iPhone 17 Series Terungkap

Senin, 08 September 2025 | 15:47:56 WIB

Samsung Galaxy S25 FE: AI, Kamera, dan Desain Premium

Senin, 08 September 2025 | 15:47:55 WIB