Gubernur Desak Purbaya Soal TKD, Daerah Minta Keadilan Fiskal

Rabu, 08 Oktober 2025 | 13:06:42 WIB
Gubernur Desak Purbaya Soal TKD, Daerah Minta Keadilan Fiskal

JAKARTA - Dialog antara pemerintah pusat dan para kepala daerah kembali mengemuka setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar audiensi dengan para gubernur di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Oktober 2025. 

Dalam forum yang dihadiri oleh 18 gubernur anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu, muncul satu suara yang sama: penolakan terhadap pemangkasan transfer ke daerah (TKD) yang diusulkan dalam RAPBN 2026.

Pertemuan yang sejatinya diadakan untuk menjelaskan arah kebijakan fiskal tahun depan itu berubah menjadi ruang aspirasi daerah. Para gubernur menyampaikan langsung dampak yang mereka rasakan akibat pengurangan anggaran dari pusat, terutama pada kemampuan daerah dalam membiayai program prioritas dan menggaji aparatur sipil negara (ASN).

Pemangkasan TKD Jadi Sorotan Bersama

Dalam RAPBN 2026, pemerintah menetapkan alokasi TKD sebesar Rp 649,99 triliun, jauh menurun dari Rp 919,87 triliun pada APBN 2025. Meski kemudian disepakati ada penambahan menjadi Rp 693 triliun, jumlah tersebut tetap lebih kecil dibanding tahun sebelumnya.

Kebijakan ini sontak memunculkan kekhawatiran di kalangan kepala daerah. Mereka menilai, pengurangan TKD akan berdampak langsung pada pelaksanaan program pembangunan serta kesejahteraan ASN di masing-masing wilayah.

“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ungkap Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang daerahnya mengalami pemangkasan hingga 25%.

Nada serupa juga datang dari Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, yang menyebut hampir semua pemerintah daerah kini dipaksa melakukan efisiensi ekstrem.
“Hampir semua daerah kita mengalami efisiensi,” ujarnya. “Ini sulit bagi pemda karena banyak janji yang sudah disampaikan kepada publik saat kampanye.”

Daerahnya sendiri, Sulawesi Tengah, mengalami pengurangan 45% dari total TKD yang diterima tahun ini. Kendati demikian, Anwar menilai langkah Kementerian Keuangan tetap terbuka untuk dievaluasi.
“Pak Menteri mendengar dan beliau menyampaikan, ayo kita jalani dulu keputusan ini, lalu kita lakukan evaluasi. Kalau benar-benar dibutuhkan masyarakat, nanti akan dikomunikasikan lagi dengan pemerintah daerah,” tambahnya.

Beban Gaji ASN Jadi Kekhawatiran Baru

Tak hanya soal infrastruktur dan program publik, sejumlah gubernur juga menyampaikan bahwa pemangkasan TKD berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membayar gaji ASN. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menjadi salah satu yang paling vokal dalam menyuarakan hal itu.

“Ya tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak mungkin, gaji pegawai bisa diambil oleh pusat. Karena ini kan kaitan dengan DAU juga mengalami pengurangan,” jelas Mahyeldi.

Ia menilai, jika gaji ASN bisa ditanggung pemerintah pusat, maka daerah akan lebih leluasa fokus pada pembangunan dan pelayanan publik. Menurutnya, beban fiskal daerah saat ini semakin berat dengan tambahan tanggung jawab baru, termasuk dari kebijakan pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) oleh Kementerian PANRB.

“Sementara pembiayaannya itu dikembalikan pada daerah. Maksudnya, kita harapkan seluruh gaji pegawai ini bisa dari pusat semuanya. Itu yang menjadi harapan kami,” tambahnya.

Purbaya: Saatnya Daerah Lebih Efisien

Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penolakan dari daerah merupakan hal yang wajar. Namun ia juga menyoroti bahwa seharusnya daerah dapat lebih mandiri dan efisien dalam mengelola anggaran.

“Kalau mereka mau bangun daerahnya, kan harusnya dari dulu udah bagus. Anggarannya nggak ada yang hilang sana-sini,” ujar Purbaya tegas.

Meski demikian, ia memastikan akan membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Pemerintah pusat, kata dia, akan meninjau kembali alokasi TKD jika pendapatan negara menunjukkan tren peningkatan di tahun 2026.

“Memasuki pertengahan triwulan kedua tahun 2026 nanti, kalau memang ekonominya sudah bagus, pendapatan pajaknya naik, coretax-nya udah bagus, biaya nggak ada bocor, pajaknya nggak ada bocor. Harusnya kan naik semua kan? Kalau naik semua, kita bagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya juga meminta para gubernur agar fokus memperbaiki tata kelola dan disiplin belanja sebelum menuntut tambahan anggaran dari pusat.
“Saya bilang, ya Anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Bukan saya yang ambil keputusan, ini DPR di atas-atas sana. Nanti baru bisa dibalik lagi arahnya ke desentralisasi,” ujarnya.

Daftar Gubernur yang Hadir

Audiensi di Kementerian Keuangan tersebut dihadiri oleh 18 gubernur yang tergabung dalam APPSI. Mereka antara lain:

Jambi

Kalimantan Timur

Kalimantan Utara

Kepulauan Bangka Belitung

Banten

Kepulauan Riau

Jawa Tengah

Sulawesi Tengah

Maluku Utara

Sumatera Barat

DI Yogyakarta

Papua Pegunungan

Bengkulu

Aceh

Sumatera Utara

Lampung

Sulawesi Selatan

Nusa Tenggara Barat

Harapan Kolaborasi Pusat dan Daerah

Meski pertemuan diwarnai banyak keluhan, suasananya tetap produktif. Para gubernur menghargai keterbukaan Purbaya dalam mendengar aspirasi mereka, sementara Purbaya menekankan pentingnya kolaborasi agar kebijakan fiskal tidak hanya adil bagi pusat, tetapi juga memberi ruang bagi daerah berkembang.

Diskusi antara pemerintah pusat dan APPSI ini menandai dinamika baru dalam hubungan fiskal Indonesia. Di tengah tantangan anggaran dan tekanan ekonomi global, komunikasi terbuka menjadi kunci agar kebijakan tidak hanya berhenti pada angka, tetapi juga menyentuh kesejahteraan masyarakat di daerah.

Terkini