Siapkan Karier, Wamenaker Ajak Mahasiswa Miliki Sertifikasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:45:55 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mendorong mahasiswa agar meningkatkan kompetensi, pendidikan, dan sertifikasi sebelum terjun ke dalam dunia kerja yang kian dinamis.

Wamenaker Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, memaparkan bahwa pendidikan merupakan landasan utama dalam membentuk pengetahuan, pola pikir, serta karakter mahasiswa.

“Namun demikian, bekal akademik saja belum cukup untuk menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang,” ujar dia.

Ia menegaskan bahwa sertifikasi dan kompetensi merupakan elemen krusial yang menyempurnakan pendidikan formal. Menurut Wamenaker, sertifikasi kompetensi berfungsi sebagai bentuk pengakuan atas keahlian seseorang berdasarkan standar yang berlaku, sekaligus menaikkan tingkat kepercayaan industri terhadap mutu calon tenaga kerja.

“Di tengah perubahan yang begitu cepat, mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memperkuatnya melalui sertifikasi agar lebih siap bersaing di dunia kerja,” ujar Afriansyah.

Selanjutnya, ia memotivasi mahasiswa agar menggunakan waktu kuliah sebagai wadah pengembangan diri melalui beragam program peningkatan keahlian, seperti magang, pelatihan, dan uji kompetensi.

“Jadikan masa kuliah sebagai kesempatan untuk terus belajar dan mengasah kemampuan. Ikuti pelatihan, magang, serta uji kompetensi, karena pengalaman dan pengakuan atas kompetensi akan menjadi nilai tambah ketika memasuki pasar kerja,” katanya.

Di sisi lain, Afriansyah menggarisbawahi bahwa penguatan SDM tidak dapat terlaksana secara parsial, melainkan perlu kolaborasi antara pemerintah, industri, perguruan tinggi, serta lembaga pelatihan agar selaras dengan kebutuhan pasar kerja. 

Menurutnya, sertifikasi, kompetensi, dan pendidikan harus beriringan demi mencetak tenaga kerja yang unggul serta berdaya saing.

“Pendidikan memberikan dasar yang kuat, kompetensi menunjukkan kemampuan untuk bekerja, sedangkan sertifikasi menjadi bukti bahwa kemampuan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ketiga aspek ini harus berjalan beriringan untuk melahirkan SDM Indonesia yang unggul,” kata Wamenaker Afriansyah.

Ia menambahkan, penguatan ketiga aspek tersebut diharapkan mampu mencetak tenaga kerja yang produktif, adaptif, serta siap menghadapi perubahan, sekaligus menguatkan daya saing Indonesia di level global.

Terkini