BPH Migas Perkuat Pengawasan BBM Subsidi dari Terminal hingga SPBU

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:47:31 WIB
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan distribusinya tepat sasaran. 

Pengawasan intensif ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penyimpanan dan distribusi di integrated terminal (IT) hingga penyaluran di tingkat SPBU.

"Pengawasan dilakukan mulai dari proses penyimpanan dan distribusi di integrated terminal (IT) hingga penyalurannya di SPBU," ujar Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, Jumat (12/6/2026). 

Wahyudi menjelaskan bahwa tingginya mobilitas masyarakat yang mendorong kenaikan kebutuhan BBM subsidi menuntut sistem kontrol dan evaluasi yang lebih akuntabel. 

Saat meninjau IT Panjang di Bandar Lampung, ia menekankan pentingnya memantau delivery order (DO) BBM secara digital melalui kolaborasi dengan mitra operasional.

Selain memperkuat regulasi, BPH Migas terus mengembangkan sistem digitalisasi untuk mendukung penerapan QR Code pada pembelian BBM subsidi. 

Langkah ini bertujuan agar penyaluran menjadi lebih terukur dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak. Hasil pemantauan di lapangan juga memastikan bahwa ketersediaan stok BBM di IT Panjang serta distribusinya ke seluruh SPBU di wilayah Lampung dalam kondisi aman dan tidak terkendala.

Anggota Komite BPH Migas, Bambang Hermanto, menekankan bahwa pengawasan ini membutuhkan kolaborasi lintas pihak, mengingat adanya pengaruh faktor eksternal seperti fluktuasi kurs dolar dan geopolitik global terhadap pola konsumsi energi. 

Hal ini didukung oleh PT Pertamina Patra Niaga yang terus memaksimalkan teknologi informasi untuk memastikan akurasi data.

Sebagai langkah tindak lanjut atas aduan masyarakat, BPH Migas juga melakukan evaluasi langsung di beberapa SPBU dengan memeriksa data penjualan dan rekaman CCTV. 

Wahyudi turut mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM serta aktif melaporkan dugaan penyimpangan melalui helpdesk resmi di nomor 08123000136 yang aktif 24 jam.

Terkini