Eksplorasi Efektivitas DSI dalam Mendorong Penerimaan Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:01:01 WIB
PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). (Foto: NET)

JAKARTA - Pendirian PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) memiliki peluang untuk memperbesar pendapatan negara melalui pembenahan sistem pengelolaan ekspor pada komoditas-komoditas strategis. 

Namun, keberhasilan target tersebut sangat bergantung pada bagaimana pemerintah menjalankan pengawasan serta kelancaran dalam penerapan kebijakannya.

Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki landasan yang solid untuk membentuk DSI. 

Hal ini didasari oleh tiga komoditas awal yang menjadi fokus kebijakan, yaitu crude palm oil (CPO), batu bara, serta mineral spesifik, yang memberikan kontribusi signifikan terhadap total ekspor nasional.

"Kalau kami lihat, sekitar 23%-24% nilai ekspor nasional berasal dari tiga komoditas tersebut. Artinya hampir seperempat ekspor Indonesia bertumpu pada komoditas yang akan masuk dalam sistem DSI," ujar Yusuf, Rabu (17/6/2026).

Menurut Yusuf, peran strategis ketiga komoditas tersebut tercermin dari kontribusinya dalam menjaga surplus perdagangan Indonesia selama 71 bulan berturut-turut. 

Tujuan utama dari pembentukan DSI sendiri adalah memperbaiki tata kelola ekspor, termasuk meminimalisasi praktik under invoicing, transfer pricing, serta mendorong repatriasi devisa hasil ekspor yang selama ini sering ditempatkan di luar negeri.

Ia menilai potensi terbesar DSI dalam memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara ada pada tahap awal implementasi, yakni pada aspek pengawasan dan verifikasi data ekspor. "Ketika pelaporan ekspor menjadi wajib dan ada verifikasi harga yang dibandingkan dengan indeks global, maka jika memang selama ini terdapat selisih pencatatan harga, nilai ekspor yang tercatat bisa meningkat," katanya.

Peningkatan nilai ekspor yang tercatat tersebut, tambah Yusuf, berpotensi memperluas basis penerimaan negara dari instrumen seperti bea keluar, royalti, maupun pajak penghasilan. 

"Dari kanal ini memang potensinya cukup besar, tentu dengan catatan verifikasi harga dilakukan secara transparan dan metodologinya tepat," ujarnya.

Selain soal penerimaan negara, DSI juga diharapkan mampu menambah pasokan valuta asing di dalam negeri melalui kebijakan repatriasi dan retensi devisa hasil ekspor (DHE). 

Yusuf menambahkan, tambahan pasokan valuta asing tersebut bisa membantu stabilitas pasar keuangan domestik serta mendukung penguatan nilai tukar rupiah. Namun, ia memberi catatan bahwa penambahan pasokan devisa tidak secara otomatis menaikkan cadangan devisa nasional.

"Cadangan devisa baru akan bertambah ketika dana tersebut masuk dan ditransaksikan melalui instrumen-instrumen yang terkait dengan Bank Indonesia. Jadi kalau hanya ditempatkan di perbankan, efeknya lebih kepada menambah pasokan valas domestik," jelasnya.

Kendati demikian, Yusuf mengingatkan bahwa pemerintah perlu mengantisipasi sejumlah risiko, khususnya saat memasuki fase kedua implementasi DSI pada 2027. 

Hingga saat ini, masih terdapat ketidakpastian mengenai peran akhir DSI, apakah akan berfungsi sebagai pengawas dan fasilitator saja, atau justru berkembang menjadi eksportir tunggal. Jika peran DSI nantinya terlalu terpusat, muncul risiko hambatan administratif yang dapat mengganggu arus ekspor.

"Karena komoditas yang masuk DSI merupakan komoditas strategis, maka jika terjadi gangguan ekspor dampaknya tidak hanya ke perdagangan luar negeri, tetapi juga bisa berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," ungkapnya.

CORE memproyeksikan bahwa jika masa transisi berlangsung lancar, manfaat DSI bagi tata kelola ekspor dan penerimaan negara dapat tercapai. Sebaliknya, jika kebijakan ini menimbulkan hambatan operasional atau ketidakpastian, ekspor bisa saja menurun akibat penyesuaian yang dilakukan pelaku usaha.

Yusuf menegaskan bahwa kunci keberhasilan DSI tidak terletak pada sentralisasi ekspor semata, melainkan pada kualitas tata kelola, integrasi data, transparansi harga, serta efektivitas pengawasan transaksi ekspor. 

"Pengawasan yang baik jauh lebih penting daripada sekadar sentralisasi. Yang harus dipastikan adalah tata kelolanya berjalan transparan dan mampu meningkatkan kepatuhan tanpa mengganggu aktivitas ekspor," tuturnya.

Terkini