Dampak Kenaikan Deposito Valas Terhadap Likuiditas Rupiah Perbankan

Rabu, 17 Juni 2026 | 23:45:01 WIB
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede. (Foto: NET)

JAKARTA — Pertumbuhan deposito valuta asing (valas) per April 2026 tercatat melesat di tengah tren pelemahan nilai tukar rupiah belakangan ini. Lantas, bagaimana pengaruhnya terhadap likuiditas rupiah di perbankan?

Berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar dari Bank Indonesia (BI), deposito valas pada April 2026 tumbuh pesat sebesar 18,9% secara tahunan (year on year/YoY), melonjak dari pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 9,6% YoY. 

Sebaliknya, pertumbuhan deposito rupiah justru melambat menjadi 2,8% YoY, dibandingkan posisi Maret yang mencatatkan pertumbuhan 3,7% YoY.

Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede menilai, lonjakan tajam deposito valas tersebut memang mencerminkan kecenderungan masyarakat dan korporasi untuk menyimpan dana dalam dolar AS. 

Meski demikian, kondisi ini perlu dipahami secara saksama. Josua menyatakan bahwa pertumbuhan pesat deposito valas pada periode tersebut bukan sekadar indikasi kepanikan atau berkurangnya kepercayaan terhadap perbankan nasional, melainkan respons rasional terhadap pelemahan rupiah, kebutuhan lindung nilai, serta upaya menjaga nilai aset.

“Ketika rupiah melemah, simpanan dolar AS menjadi lebih menarik karena nilainya naik jika dihitung dalam rupiah,” kata Josua, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, korporasi kemungkinan menjadi pendorong utama kenaikan deposito valas, khususnya bagi perusahaan yang memiliki kewajiban impor, pembayaran utang luar negeri, kebutuhan pembelian bahan baku dalam dolar AS, atau penerimaan ekspor. 

Segmen tersebut cenderung menahan dolar AS lebih lama demi menjaga kesesuaian antara penerimaan dan kewajiban valas.

Bagi rumah tangga kelas menengah ke atas, Josua menyebutkan bahwa deposito valas turut menjadi sarana untuk mempertahankan nilai kekayaan di tengah kekhawatiran rupiah akan melemah lebih jauh. 

Dengan demikian, peningkatan deposito valas mencerminkan pergeseran perilaku menyimpan dana, dari yang semula sekadar mengejar bunga menjadi upaya menjaga nilai dan memitigasi risiko kurs.

Di sisi lain, Josua memandang bahwa angka pertumbuhan deposito valas juga dipengaruhi oleh faktor pencatatan. 

Mengingat data dinyatakan dalam rupiah, ia menjelaskan bahwa pelemahan rupiah secara otomatis membuat nilai simpanan valas tampak lebih besar, sekalipun jumlah dolarnya tidak meningkat sebesar angka pertumbuhan dalam rupiah. 

Inilah alasan mengapa tidak seluruh kenaikan deposito valas menandakan adanya perpindahan dana besar-besaran dari rupiah ke dolar AS. Sebagian berasal dari kenaikan nilai tukar, sebagian dari penempatan baru, dan sisanya dari korporasi yang menahan devisa lebih lama.

Pengaruhi Likuiditas Rupiah Perbankan

Kendati demikian, tren peningkatan deposito valas ini tetap perlu diwaspadai. Josua menyebutkan bahwa kondisi tersebut dapat memengaruhi likuiditas perbankan. Ia menuturkan, jika dana rupiah benar-benar dialihkan ke deposito valas, maka pasokan dana rupiah di bank akan berkurang. 

Dampaknya, bank berpotensi menghadapi tekanan untuk menaikkan bunga deposito rupiah agar nasabah tetap menempatkan dananya dalam rupiah. Jika biaya dana meningkat, maka bunga kredit juga berisiko lebih sulit turun, bahkan berpotensi naik secara bertahap.

“Pada akhirnya, hal ini dapat menekan penyaluran kredit, terutama kredit modal kerja, kredit konsumsi, dan pembiayaan bagi usaha kecil,” tuturnya.

Meski begitu, Josua menilai bahwa situasi saat ini belum menunjukkan adanya tekanan likuiditas rupiah yang membahayakan secara sistemik. 

Rasio likuiditas perbankan masih berada jauh di atas ketentuan regulator, kredit masih tumbuh, dan dana pihak ketiga secara total masih meningkat secara tahunan. “Artinya, perbankan masih punya bantalan,” ujar Josua.

Langkah Antisipasi

Josua menilai, risiko utama bukanlah pada posisi saat ini, melainkan apabila tren peralihan ke valas terus berlanjut, rupiah tetap melemah, dan korporasi semakin enggan mengonversi devisa ke rupiah. Dalam kondisi tersebut, likuiditas rupiah bisa menjadi lebih mahal dan terkonsentrasi di bank-bank besar.

Dari sisi kebijakan, BI perlu menjaga kepercayaan terhadap rupiah melalui stabilisasi nilai tukar, meningkatkan daya tarik instrumen rupiah, serta memberikan komunikasi yang tegas. 

Menurutnya, pemerintah perlu membantu dengan menjaga kredibilitas fiskal, memperkuat pasokan devisa dari ekspor, serta memastikan kebijakan devisa hasil ekspor tidak mengganggu kebutuhan modal kerja perusahaan. 

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memantau ketat kecocokan aset dan kewajiban valas bank, terutama pada bank yang pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) valasnya sangat cepat namun penyaluran kredit valasnya tidak seimbang.

Sementara itu, bagi pihak perbankan, strategi yang diperlukan adalah menjaga keseimbangan pendanaan rupiah dan valas. Ia menyatakan bahwa dana valas tidak bisa serta-merta digunakan untuk membiayai kredit rupiah tanpa menimbulkan risiko kurs. 

Oleh karena itu, bank perlu memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah, menjaga dana murah, memperpanjang tenor pendanaan, serta memastikan eksposur valas nasabah korporasi tetap terkendali. 

“Bank juga perlu lebih berhati-hati terhadap debitur yang punya pendapatan rupiah tetapi kewajiban valas,” tegasnya.

Di sisi lain, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) terus mencermati dinamika makroekonomi, baik domestik maupun global, dengan berfokus pada fundamental bisnis dan mengambil langkah prudent dalam menghadapi dinamika saat ini. 

Hingga Maret 2026, BCA mencatatkan deposito valas sebesar Rp16,6 triliun. Sebagai perbandingan, pada periode yang sama deposito rupiah BCA mencapai Rp186,7 triliun. 

Secara keseluruhan, DPK BCA mencapai Rp1.292 triliun, dengan porsi dana giro dan tabungan (CASA) BCA yang tetap mendominasi sekitar 85,2% dari total DPK.

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, memastikan komitmen perseroan dalam menjaga keseimbangan antara kecukupan likuiditas valas dan ekspansi kredit yang sehat. 

“Tentunya dengan tetap mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar dan risiko,” kata Hera kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (16/6/2026).

Terkini