Cegah Karhutla, Menhut Larang Keras Metode Pembakaran Lahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 19:43:32 WIB
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Foto: NET)

JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan instruksi tegas kepada semua pihak agar menghentikan praktik pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran.

"Kepada seluruh stakeholder termasuk masyarakat, swasta, yang terbiasa menggunakan cara-cara murah, singkat, untuk melakukan land clearing misalnya dengan membakar hutan, saya ingatkan tadi, dari kepolisian, dari kejaksaan, akan melakukan tindakan-tindakan tegas dan keras untuk hal ini," ujar Raja dalam konferensi pers usai Rakorsus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026 di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap fenomena El Nino yang saat ini berdampak di Indonesia. 

Raja mengingatkan semua pihak bahwa situasi terkait kebakaran hutan dan lahan saat ini memerlukan kewaspadaan tinggi, mengingat data menunjukkan sebanyak 81.000 hektare lahan telah terbakar hingga Mei 2026.

Raja menambahkan bahwa puncak fenomena El Nino diperkirakan terjadi pada bulan depan. 

"Satu bulan yang lalu kami masih dapat brief dari BMKG bahwa tahun ini memang ada El Nino, tapi itu masih (tingkat) rendah sampai moderat. Puncak El Nino-nya tahun depan, ini kan siklus empat tahunan. Tapi, tadi di-update oleh BMKG, Juli ya, masuk Juli nanti sudah kuat," paparnya.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah pusat dan daerah telah menjalin koordinasi untuk melaksanakan berbagai upaya penanggulangan, termasuk operasi modifikasi cuaca dan pembuatan sekat kanal. 

"Insyaallah kalau semua stakeholder masih bisa bekerja dengan baik, insyaallah kami akan bisa memenangkan pertarungan melawan karhutla ini," tutur Raja.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menekankan pentingnya persiapan matang dalam mencegah karhutla. 

Meski penanganan El Nino menunjukkan perkembangan positif, Djamari menegaskan bahwa upaya tersebut harus terus dijaga dan ditingkatkan.

"Kebersamaan untuk melakukan ini sudah kami bentuk, pemahamannya juga sudah kami samakan semua, tinggal kami melaksanakan ini. Oleh karena itu, hari ini kami punya kesepakatan bersama untuk menangani masalah ini di seluruh Indonesia, khususnya di enam provinsi yang paling rawan kebakaran hutan dan lahan," tegas Djamari.

Terkini