Badan Gizi Nasional Wacanakan Klasterisasi Dapur Program MBG

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:31:31 WIB
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari. (Foto: NET)

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan tanggapan terkait rencana pengelompokan atau klasterisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, dalam konferensi pers pada Kamis (18/6/2026), menerangkan bahwa klasterisasi SPPG merupakan salah satu langkah yang dipertimbangkan dalam upaya perbaikan tata kelola MBG.

"Salah satu opsi yang akan diambil memang seperti itu ya, klasterisasi dapur," ujar Sari, Jumat (19/6/2026).

Wacana tersebut muncul setelah BGN menerima laporan mengenai perbedaan jumlah penerima manfaat MBG antar satu SPPG dengan lainnya. Ia mencontohkan, dapur MBG di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) tentu memiliki skala penerima manfaat yang berbeda dibandingkan dengan dapur di Pulau Jawa.

"Nah itu salah satu opsi klasterisasi yang akan kami exercise juga. Jadi nanti tentu itu akan berbeda dengan yang di Jawa, dapurnya dan sebagainya juga nanti akan berbeda," jelas Sari.

Saat ini, seluruh SPPG yang beroperasi menerima insentif seragam sebesar Rp 6 juta per hari. Namun, melalui rencana klasterisasi, nilai insentif akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani.

"Kalau sekarang kan semua sama rata, Rp 6 juta per hari, walaupun penerima manfaatnya 500, 1.000, 1.500, 3.000, itu kan gak fair sebenarnya ya. Nah itu nanti penerima manfaatnya juga dipastikan dulu ada berapa," ungkap Sari. 

"Jadi itulah pentingnya kami menyusun data," sambungnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, memaparkan bahwa BGN sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG, mencakup kualitas dapur, kondisi fasilitas, proses masak, serta standar kebersihan dan kesehatan pangan. Evaluasi ini akan diikuti dengan peningkatan disiplin standar operasional.

"Misalnya mengenai kondisi fasilitas, kemudian proses masak, kesehatan, kebersihan, yang bisa meningkatkan kualitas pangan atau makanan yang akan ada tersedia di piring siswa dan para penerima manfaat dari MBG ini," ujar Qodari.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, SPPG direncanakan akan dibagi ke dalam beberapa tingkatan kelas (grading). SPPG dengan kualitas lebih baik akan memperoleh insentif yang lebih tinggi.

"Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG. Yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya. Jadi angka insentifnya tidak akan sama," ungkap Qodari.

BGN juga memutuskan melakukan moratorium pembangunan SPPG baru hingga penghitungan ulang insentif selesai dilakukan.

"Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional. Yang kedua, penghitungan insentif juga akan diperbarui. Kemungkinan akan dikembalikan dengan metode lama dimana jumlah insentif itu dikaitkan dengan jumlah penerima," ujar Qodari.

Terkini