Perkuat Pasokan Listrik, HKI Ingin Kawasan Industri Punya Wilus

Senin, 22 Juni 2026 | 22:46:01 WIB
Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana. (Foto: NET)

JAKARTA - Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia mengimbau penguatan stabilitas pasokan listrik nasional demi meningkatkan daya saing kawasan industri serta menggaet investasi yang lebih luas.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengungkapkan bahwa HKI memandang gangguan pasokan listrik yang belakangan terjadi di berbagai daerah mesti menjadi titik balik untuk melakukan perbaikan fundamental terhadap sistem ketenagalistrikan nasional.

Menurutnya, seiring ambisi Indonesia menjadi negara industri maju, hub hilirisasi, basis manufaktur regional, dan destinasi investasi dunia, keandalan listrik telah menjadi fondasi esensial bagi daya saing ekonomi nasional.

Organisasi yang menaungi lebih dari 170 kawasan industri di seluruh Indonesia tersebut menyatakan bahwa pasokan listrik memainkan peran vital bagi ribuan perusahaan nasional maupun multinasional yang bergerak di sektor manufaktur, petrokimia, logistik, makanan dan minuman, elektronik, otomotif, mineral, pusat data, hingga industri berteknologi tinggi.

Menurutnya, dalam industri modern, proses produksi berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan. 

Ketika listrik terhenti, tidak sekadar mesin yang berhenti beroperasi, melainkan juga berisiko mengganggu sistem produksi, merusak bahan baku, menghambat pengiriman, mengganggu rantai pasok, hingga memicu biaya tambahan untuk mengoperasikan sistem cadangan.

HKI menilai tantangan tersebut akan semakin intens seiring masuknya investasi baru yang memerlukan tingkat keandalan listrik sangat tinggi. Investasi di sektor hilirisasi mineral, kendaraan listrik, pusat data, kecerdasan buatan (AI), industri petrokimia, hingga manufaktur berteknologi tinggi membutuhkan pasokan energi yang stabil.

Lebih lanjut, pihaknya mengusulkan agar pemerintah mempermudah kawasan industri untuk memperoleh Wilayah Usaha (Wilus) ketenagalistrikan, serta membangun pembangkit listrik sendiri sesuai kebutuhan masing-masing kawasan.

“Kami berharap pemerintah memberikan kemudahan bagi kawasan industri yang ingin memiliki wilayah usaha ketenagalistrikan sendiri. Industri membutuhkan kepastian. Ketika investasi sudah masuk, pabrik sudah berdiri dan ribuan tenaga kerja bergantung pada aktivitas produksi, maka pasokan energi harus memiliki tingkat kepastian yang setara,” katanya.

HKI menegaskan bahwa usulan tersebut bukan dimaksudkan untuk mereduksi peran perusahaan negara, melainkan menguatkan sistem melalui model yang lebih kolaboratif.

Dalam skema tersebut, perusahaan negara tetap menjadi tulang punggung jaringan nasional, sementara kawasan industri dapat berposisi sebagai mitra strategis melalui pengembangan pembangkit mandiri, microgrid industri, captive power, sistem penyimpanan energi, maupun energi terbarukan yang terintegrasi dengan sistem nasional.

Selain itu, HKI juga mendorong percepatan implementasi kebijakan yang memungkinkan kolaborasi antar pemegang Wilus, perluasan skema wheeling listrik, penguatan pengembangan microgrid industri, serta fleksibilitas bagi kawasan industri untuk mengembangkan pembangkit berbasis gas bumi, energi terbarukan, dan teknologi penyimpanan energi.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi terhadap beragam langkah yang telah diambil pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam membuka ruang diskusi terkait penguatan sistem ketenagalistrikan nasional dan peningkatan partisipasi sektor swasta dalam penyediaan energi.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), hingga 2025 tercatat terdapat 176 kawasan industri di Indonesia dengan total luas mencapai 98.291,68 hektare. Kawasan tersebut menampung sekitar 11.970 tenant industri dengan nilai realisasi investasi mencapai Rp6.744,58 triliun serta menyerap tenaga kerja hingga 2,35 juta orang.

Terkini