DSI Perlu Fokus Tingkatkan Transparansi Ekspor Komoditas

Kamis, 25 Juni 2026 | 21:05:31 WIB
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bhaktiar. (Foto: NET)

JAKARTA – Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bhaktiar, mengungkapkan bahwa PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) memiliki potensi untuk menjadi instrumen bagi negara dalam memperkokoh manajemen serta nilai tambah dari ekspor sumber daya alam (SDA).

Dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta pada hari Kamis, Bisman menilai bahwa keabsahan mandat yang dipegang oleh DSI akan bernilai kuat asalkan pemerintah menyediakan landasan regulasi beserta penugasan yang tegas. 

Ia memaparkan bahwa badan usaha milik negara (BUMN) di bidang ekspor ini harus memosisikan dirinya selaku pelaku bisnis. DSI disarankan untuk tidak mengambil peran sebagai regulator baru demi mencegah terjadinya tumpang tindih dalam hal kewenangan.

Bisman pun memprediksi DSI bakal sanggup menyelesaikan berbagai hambatan industri pada sektor ekspor komoditas, khususnya dalam meminimalkan tindakan under invoicing yang selama ini sering memicu kerugian pada kas negara. 

Lewat keterbukaan data serta penyatuan informasi perdagangan, hal tersebut akan membuka peluang besar demi menutup celah terjadinya manipulasi.

"Asal ini mekanismenya bagus, transparan dan tidak menambah beban birokrasi, maka tidak akan berdampak buruk terhadap investasi," ujarnya.

Ia berpandangan bahwa penerapan sistem pelacakan transaksi yang saling terpadu bakal memberi efek positif bagi efektivitas pengawasan jumlah maupun harga komoditas ekspor secara langsung. Selama keterbukaan informasi tersebut dijalankan secara konsisten dan dikawal oleh penegakan hukum, langkah ini dipandang akan berjalan sangat baik.

Bisman turut memberikan apresiasi terhadap penetapan masa transisi yang menyediakan ruang adaptasi memadai bagi para pelaku bisnis. Dengan begitu, tiap risiko operasional yang berhubungan dengan hambatan kontrak dagang bisa diprediksi sekaligus ditekan sejak awal. 

Terlebih lagi, ada proses dialog selama masa peralihan tersebut untuk merumuskan regulasi operasional yang mengacu pada situasi riil di lapangan. Keterlibatan aktif dari para pelaku usaha dinilai perlu diakomodasi dengan baik.

"Suara dan aspirasi pelaku usaha harus benar-benar didengar, agar kualitas kebijakan mempertimbangkan kondisi lapangan. Walaupun keputusan akhir tetap harus yang terbaik untuk kepentingan nasional," ujarnya pula.

Lebih jauh, Bisman mengingatkan bahwa kompetisi bebas di pasar internasional bakal menuntut DSI untuk secepatnya membekali diri dengan kredibilitas tinggi, manajemen perusahaan yang kokoh, serta akses jaringan pasar yang luas. 

Para pembeli dari luar negeri pada umumnya sangat memperhatikan faktor kepastian pasokan barang, stabilitas mutu komoditas, kepatuhan atas kontrak, hingga kemampuan sokongan pendanaan yang kuat.

Janji DSI dalam memelihara integritas operasional serta profesionalisme pada seluruh lini wajib dijalankan demi membentuk reputasi yang tangguh di kancah internasional. Pengawasan ketat sangat dibutuhkan untuk mengunci segala celah penyelewengan di dalam sistem tata niaga ekspor komoditas bernilai tinggi kepunyaan negara tersebut.

"DSI perlu fokus meningkatkan transparansi dan nilai tambah ekspor nasional. Tata kelola yang profesional dan fair harus menjadi prioritas agar mendapat kepercayaan pasar global. Tata kelola harus bersih dan hindari rente," kata Bisman.

Terkini