Malioboro Full Pedestrian November 2026, Ini Daftar Kendaraan Boleh Lewat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59:32 WIB
Daftar Kendaraan yang Boleh Melintas di Malioboro Saat Full Pedestrian [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mematangkan rencana penerapan kawasan full pedestrian di Jalan Malioboro yang dijadwalkan berlaku pada November 2026. 

Sebagai langkah awal, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY mulai memasang portal di sejumlah jalan sirip sebagai pengatur akses kendaraan. Pemasangan ini bertujuan mendukung penataan kawasan pejalan kaki tanpa mengabaikan kebutuhan layanan publik serta aktivitas masyarakat di sekitar Malioboro. 

Meskipun kawasan tersebut diprioritaskan bagi pejalan kaki, pemerintah menegaskan bahwa tidak semua kendaraan dilarang melintas.

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menjelaskan bahwa portal tersebut berfungsi sebagai sarana pengendalian akses, bukan sebagai penghalang permanen.

“Prinsip utama yang kami pegang adalah bahwa kawasan pedestrian harus tetap menjamin kelancaran tugas-tugas pelayanan publik dan keamanan,” kata Erni, dilansir dari Kompas.com, Kamis (2/7/2026). "Karena itu, portal yang direncanakan bukan merupakan penghalang permanen," tambahnya.

Erni menuturkan bahwa beberapa jalan sirip Malioboro merupakan jalur vital menuju Polresta Yogyakarta dan Markas Korem, sehingga pengecualian akses tetap diberikan bagi kendaraan tertentu. 

Jenis kendaraan yang diizinkan melintas meliputi kendaraan operasional TNI, Polri, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan darurat, serta unit pelayanan publik lainnya.

“Mekanisme buka-tutup portal, pengaturan waktu, serta petugas yang berwenang akan ditetapkan melalui koordinasi bersama sehingga keamanan kawasan tetap terjaga tanpa menghambat tugas negara,” imbuh Erni.

Dishub DIY juga tengah menyiapkan strategi mitigasi bagi warga dan pelaku usaha di kawasan Malioboro. Langkah tersebut mencakup pengaturan akses penghuni, penataan waktu bongkar muat logistik, penyediaan titik drop-off penumpang, serta komunikasi berkelanjutan dengan masyarakat.

Sebelumnya, Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan bahwa desain portal di setiap jalan sirip telah mulai disiapkan sejak Juni 2026 sebagai bagian dari persiapan menuju sistem full pedestrian.

“Iya kami coba, mulai bulan Juni itu desainnya masing-masing sirip itu dikasih portal,” ujar Made, Rabu (1/7/2026). "Sebenarnya harapan kami masyarakat ketika ada kebijakan ini tahu, mana yang diatur dalam jam pedestrian dan mana yang bukan," pungkas Made.

Terkini