Terbaru! Harga Emas Antam Turun, Segini Rincian per Gramnya

Kamis, 09 Juli 2026 | 23:28:01 WIB
Logam Mulia Antam, (Foto: NET)

JAKARTA - Berdasarkan data dari halaman Logam Mulia pada hari Kamis pukul 08.50 WIB, nilai jual emas batangan Antam kembali merosot ke angka Rp2.633.000 per gram, setelah sebelumnya bertengger di posisi Rp2.641.000 per gram.

Sama halnya dengan harga beli kembali atau buyback emas Antam yang juga melemah ke level Rp2.383.000 per gram, menunjukkan penurunan sebesar Rp10.000 dari nominal pada hari kemarin.

Nilai dari pecahan emas batangan Antam ini tetap bersifat fluktuatif dan dapat berganti sewaktu-waktu.

Seluruh transaksi penjualan akan dikenakan potongan pajak berdasarkan ketetapan PMK No. 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk seluruh jenis ukuran mulai dari pecahan 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Untuk aktivitas pelepasan atau penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan jumlah di atas Rp10 juta, bakal dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan besaran 1,5 persen bagi pemilik NPWP, serta sebesar 3 persen bagi yang non-NPWP.

Pungutan PPh 22 untuk transaksi buyback ini bakal langsung dipotong dari nominal keseluruhan nilai buyback. Berikut merupakan daftar harga pecahan emas batangan paling anyar yang tertera pada situs resmi Logam Mulia Antam:

  • Pecahan 0,5 gram: Rp1.366.500.
  • Pecahan 1 gram: Rp2.633.000.
  • Pecahan 2 gram: Rp5.206.000.
  • Pecahan 3 gram: Rp7.784.000.
  • Pecahan 5 gram: Rp12.940.000.
  • Pecahan 10 gram: Rp25.825.000.
  • Pecahan 25 gram: Rp64.437.000.
  • Pecahan 50 gram: Rp128.795.000.
  • Pecahan 100 gram: Rp257.512.000.
  • Pecahan 250 gram: Rp643.515.000.
  • Pecahan 500 gram: Rp1.286.820.000.
  • Pecahan 1.000 gram: Rp2.573.600.000.

Adapun pungutan pajak untuk transaksi pembelian emas batangan diatur lewat PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembeli dibebankan PPh 22 senilai 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan tarif 0,9 persen bagi non-NPWP.

Tiap-tiap proses pembelian emas batangan dipastikan akan dilengkapi dengan lembar bukti potong PPh 22.

Terkini