Menkeu Purbaya Pastikan Rasio Utang RI Tahun 2025 Tetap Aman

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:21:02 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjamin bahwa rasio utang negara yang berada di angka 40,54 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2025 berada dalam kondisi aman.

Posisi tersebut dinilai masih sangat jauh dari batas tertinggi yang diperbolehkan undang-undang, yaitu sebesar 60 persen terhadap PDB.

“Pemerintah menegaskan meski rasio utang meningkat dari 39,81 persen dari PDB di tahun 2024 menjadi 40,54 persen PDB di tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang, sehingga APBN kami tetap aman dan terkendali,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Guna menjawab kecemasan dari beberapa fraksi DPR RI mengenai tren kenaikan rasio utang tersebut, Menkeu memaparkan bahwa rencana pengelolaan utang ke depannya akan bertumpu pada empat pilar utama.

Keempat aspek tersebut meliputi penyelarasan fiskal secara bertahap demi memperkuat keseimbangan primer ke arah positif, pemaksimalan pendapatan negara, pembenahan kualitas belanja, serta manajemen portofolio utang yang aktif lewat langkah Debt Switch, Buy Back, dan konversi pinjaman.

“Dengan strategi ini, pemerintah optimis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kami,” jelas dia.

Sementara itu, merujuk pada data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), jumlah utang pemerintah tercatat sebesar Rp9.920,42 triliun atau setara 40,75 persen terhadap PDB per tanggal 31 Maret 2026.

Menurut keterangan Menkeu saat konferensi pers di kantornya pada Senin lalu (11/5), manajemen utang yang diterapkan Indonesia tergolong jauh lebih amanah dan penuh perhitungan jika disandingkan dengan negara-negara lain.

Ia memberikan gambaran mengenai rasio utang beberapa negara tetangga yang mencatatkan angka jauh di atas Indonesia, seperti Singapura yang menyentuh kisaran 180 persen dan Malaysia di angka 60 persen.

Bila dihadapkan dengan negara-negara maju semacam Amerika Serikat maupun Jepang, posisi utang Indonesia pun dinilai masih jauh lebih terjaga.

“Tinggi semua. Kami termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kami,” tambahnya.

Sebagian besar dari total utang pemerintah didominasi oleh instrumen surat berharga negara (SBN). Nilai outstanding untuk SBN berada di angka Rp8.652,89 triliun pada akhir Maret 2026, yang menyumbang sekitar 87,22 persen dari keseluruhan utang pemerintah.

Adapun porsi sisanya bersumber dari pinjaman yang nilainya mencapai Rp1.267,52 triliun atau setara dengan 12,78 persen.

Terkini