Bayar Pajak STNK Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi SIGNAL, Ini Panduan Lengkapnya

Selasa, 08 April 2025 | 10:21:38 WIB
Bayar Pajak STNK Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi SIGNAL, Ini Panduan Lengkapnya

JAKARTA - Masyarakat kini tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat untuk membayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pemerintah melalui Korlantas Polri menghadirkan kemudahan dengan meluncurkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), yang memungkinkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan secara online dari mana saja.

Aplikasi SIGNAL dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi kendaraan bermotor yang praktis dan cepat, terutama dalam hal pembayaran pajak tahunan STNK, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan pengesahan STNK.

"Aplikasi SIGNAL dibuat untuk mempercepat dan mempermudah layanan pembayaran pajak kendaraan secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat," demikian tertulis dalam informasi resmi dari Korlantas Polri.

Berikut adalah panduan lengkap menggunakan aplikasi SIGNAL untuk membayar pajak STNK secara online.

Langkah 1: Unduh dan Daftar Akun di Aplikasi SIGNAL

Untuk memulai, pengguna harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi “SIGNAL Samsat Digital” yang tersedia secara gratis di Google Play Store maupun App Store. Setelah aplikasi terpasang di perangkat, proses pendaftaran akun dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

-Buka aplikasi dan klik “Daftar di sini”.

-Masukkan data pribadi seperti nama lengkap sesuai KTP, NIK, alamat email, nomor telepon aktif, dan buat kata sandi.

-Unggah foto KTP dan lakukan verifikasi biometrik wajah melalui kamera depan ponsel.

-Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

-Lakukan verifikasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email.

Langkah 2: Daftarkan Data Kendaraan

Setelah akun berhasil diverifikasi, pengguna wajib menambahkan data kendaraan bermotor yang dimiliki. Langkahnya sebagai berikut:

-Masuk ke aplikasi SIGNAL.

-Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.

-Pilih jenis kepemilikan kendaraan (pribadi atau milik orang lain).

-Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau nomor pelat, serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.

-Centang pernyataan kebenaran data, kemudian klik “Lanjut”.

Langkah 3: Cara Bayar Pajak STNK Online

Setelah data kendaraan terdaftar, pengguna bisa langsung melakukan pembayaran pajak. Berikut cara lengkapnya:

-Pilih kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya dari daftar yang muncul di aplikasi.

-Klik “Lanjut” untuk melanjutkan proses pembayaran.

-Pilih opsi “Kirim dokumen TBPKP” bila ingin bukti pajak dikirimkan melalui pos.

-Masukkan alamat lengkap tujuan pengiriman dokumen.

-Sistem akan menampilkan total biaya yang harus dibayar.

-Klik “Lanjut” untuk menuju ke tahap pembayaran.

-Pilih metode pembayaran yang diinginkan, seperti mobile banking, ATM, dompet digital, atau platform e-commerce.

-Aplikasi akan menampilkan kode bayar, nominal pajak, serta panduan pembayaran sesuai metode yang dipilih.

-Segera lakukan pembayaran maksimal dua jam setelah pendaftaran untuk menghindari pembatalan otomatis.

Layanan Aman dan Terintegrasi

Dengan aplikasi SIGNAL, proses administrasi perpajakan kendaraan menjadi lebih cepat dan aman. Semua data telah terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Korlantas Polri, serta instansi perbankan untuk menjamin keabsahan informasi dan transaksi.

Masyarakat juga dapat melakukan pengesahan STNK tahunan dan mendapatkan bukti pembayaran sah yang dikirim langsung ke alamat rumah. Layanan ini sangat bermanfaat terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi atau tinggal jauh dari kantor Samsat.

Aplikasi SIGNAL merupakan bagian dari upaya transformasi digital pelayanan publik di bidang transportasi dan perpajakan kendaraan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta meminimalkan praktik pungutan liar di lapangan.

Dengan kemudahan ini, membayar pajak STNK tidak lagi merepotkan. Cukup dari ponsel, pajak tahunan kendaraan dapat ditunaikan dengan cepat dan aman.

Terkini