JAKARTA – Menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2025, masyarakat mulai mempertanyakan akses layanan kesehatan, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang berada di luar daerah domisilinya. Kekhawatiran ini mencuat dalam program interaktif Hallo RRI yang digelar pada Jumat, 21 Maret 2025, sebagai wadah komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Dalam acara yang rutin disiarkan setiap Senin dan Jumat pukul 09.00-10.00 WIB tersebut, seorang pendengar setia bernama Widji mengajukan pertanyaan mengenai jaminan pelayanan kesehatan bagi pemudik yang tidak berada di alamat yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Apakah para pemudik akan tetap mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan dari BPJS meskipun mereka tidak berada di alamat yang tercatat dalam identitas KTP mereka?” tanya Widji dalam siaran tersebut.
Pertanyaan ini langsung direspons oleh penyiar acara yang menyatakan bahwa keluhan tersebut akan diteruskan kepada Dinas Kesehatan Banyumas dan BPJS Kesehatan sebagai lembaga terkait.
“Baik, akan kami tampung dulu, kita akan sounding ke Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan selaku leading sector-nya ya, Bu,” ujar penyiar yang bertugas.
Dengan tingginya mobilitas masyarakat saat periode mudik dan balik, akses terhadap layanan kesehatan menjadi salah satu perhatian utama. BPJS Kesehatan sendiri telah menegaskan komitmennya dalam memastikan bahwa peserta tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan rumah sakit yang bekerja sama, meskipun sedang berada di luar wilayah tempat tinggal.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah memiliki kebijakan bahwa peserta JKN-KIS tetap dapat berobat di fasilitas kesehatan mitra BPJS di seluruh Indonesia selama masa libur Lebaran, meski tidak terdaftar di fasilitas kesehatan tersebut. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pemudik tetap mendapatkan pelayanan yang optimal.
Acara Hallo RRI sendiri telah menjadi platform yang efektif dalam menjembatani masyarakat dengan pemerintah dan instansi pelayanan publik. Melalui program ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, serta mendapatkan informasi terkait kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal pelayanan kesehatan selama periode mudik dan balik Lebaran.
Dengan adanya komunikasi dua arah ini, diharapkan setiap permasalahan yang disampaikan masyarakat bisa mendapatkan solusi yang konkret. Pemerintah bersama instansi terkait juga diharapkan dapat memberikan respons cepat untuk memastikan kelancaran akses layanan publik selama momentum mudik dan balik Lebaran 2025.