OJK Provinsi Bali Tingkatkan Inklusi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas melalui Edukasi dan Kolaborasi Sosial

Jumat, 13 Juni 2025 | 08:58:43 WIB
OJK Provinsi Bali Tingkatkan Inklusi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas melalui Edukasi dan Kolaborasi Sosial

JAKARTA - Dalam upaya memperkuat inklusi keuangan di Bali, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus berkomitmen untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki akses yang setara terhadap layanan dan produk keuangan. Pada Rabu, 11 Juni 2025, OJK Provinsi Bali melalui program OJK Peduli Tahun 2025 menggelar kegiatan edukasi keuangan sekaligus aksi sosial di Yayasan Bunga Bali Denpasar. Kegiatan ini berkolaborasi dengan UMKM disabilitas binaan OJK Provinsi Bali, yaitu Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Gantari Jaya dari Dinas Sosial Kota Denpasar, serta didukung oleh PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Edukasi Keuangan untuk Penyandang Disabilitas

Kegiatan yang berlangsung di Denpasar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan pribadi dan usaha bagi penyandang disabilitas. Melalui edukasi ini, diharapkan mereka dapat memanfaatkan produk dan layanan dari Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) secara efektif dan efisien.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menekankan pentingnya edukasi keuangan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. “No one left behind atau tidak ada satupun yang tertinggal. Diperlukan sinergi seluruh pihak untuk menyukseskan Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” ujar Puji Rahayu. Beliau juga memuji TPAKD Kabupaten Jembrana yang menjadi pemda pertama di Provinsi Bali yang meluncurkan program tersebut serta melaksanakan edukasi keuangan untuk disabilitas. 

Kolaborasi dengan UMKM Disabilitas

Selain edukasi, kegiatan ini juga mencakup aksi sosial yang mendukung pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas. Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Gantari Jaya, yang merupakan UMKM disabilitas binaan OJK Provinsi Bali, turut berpartisipasi dalam acara ini. Melalui kolaborasi ini, diharapkan UMKM disabilitas dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap pasar dan sumber daya yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mereka.

Dukungan dari PT BPD Bali juga sangat berarti dalam kegiatan ini. Sebagai lembaga keuangan daerah, PT BPD Bali memiliki peran penting dalam menyediakan layanan keuangan yang inklusif dan mendukung pengembangan UMKM, termasuk yang dimiliki oleh penyandang disabilitas.

Upaya OJK dalam Meningkatkan Literasi Keuangan

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya OJK Provinsi Bali untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan penyandang disabilitas. Selama tahun 2024, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 640 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali, yang menjangkau lebih dari 59.705 orang. Selain itu, edukasi melalui media sosial berhasil menjangkau sekitar 388.980 orang. 

Puji Rahayu menambahkan bahwa OJK terus melakukan bauran strategi dalam edukasi keuangan, antara lain melalui edukasi tatap muka, edukasi online, aliansi strategis, dan edukasi tematik. “Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi iklan layanan masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali,” ujarnya. 

Infrastruktur Literasi Keuangan Ramah Disabilitas

Untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat mengakses materi edukasi keuangan, OJK telah menyediakan infrastruktur belajar yang ramah disabilitas. Salah satunya adalah Learning Management System (LMS) Edukasi Keuangan yang dilengkapi dengan subtitle dan penutur bahasa isyarat. Hal ini bertujuan agar materi edukasi dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran dan penglihatan. 

Dukungan terhadap UMKM Disabilitas

OJK juga aktif dalam mendukung pemberdayaan UMKM disabilitas melalui berbagai program. Salah satunya adalah Program UMKM Bali Nadi Jayanti yang mencakup literasi keuangan, bimbingan teknis, akses pasar, dan inkubasi usaha. Program ini bertujuan untuk membantu UMKM, termasuk yang dimiliki oleh penyandang disabilitas, agar dapat naik kelas dan berdaya saing di pasar. 

Melalui kegiatan edukasi keuangan dan aksi sosial ini, OJK Provinsi Bali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk UMKM disabilitas, lembaga keuangan, dan pemerintah daerah, diharapkan penyandang disabilitas dapat memiliki akses yang setara terhadap layanan dan produk keuangan, serta mampu mengelola keuangan mereka dengan lebih baik.

Sebagai penutup, Puji Rahayu mengingatkan bahwa pentingnya sinergi antara semua pihak untuk mewujudkan inklusi keuangan yang sesungguhnya. “No one left behind,” tegasnya, menekankan bahwa tidak ada satu pun individu yang boleh tertinggal dalam akses terhadap layanan keuangan.

Terkini

Emas Antam Tembus Rp 2 Juta, Saatnya Investasi?

Senin, 08 September 2025 | 15:48:00 WIB

iPhone 17 Tetap Diburu Meski Daya Beli Turun

Senin, 08 September 2025 | 15:47:58 WIB

Bocoran Lengkap iPhone 17 Series Terungkap

Senin, 08 September 2025 | 15:47:56 WIB

Samsung Galaxy S25 FE: AI, Kamera, dan Desain Premium

Senin, 08 September 2025 | 15:47:55 WIB