Harga Pertamax Jadi Rp16.250, Kemenhub Pastikan Tarif Angkutan Aman

Harga Pertamax Jadi Rp16.250, Kemenhub Pastikan Tarif Angkutan Aman
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan. (Foto: NET)

JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa lonjakan harga Pertamax belum memberikan pengaruh terhadap tarif angkutan umum. Hal tersebut dikarenakan sebagian besar moda transportasi umum masih memanfaatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa sektor angkutan darat, mencakup bus serta transportasi penyeberangan, masih mengandalkan solar bersubsidi, sehingga tidak terkena dampak langsung dari penyesuaian harga Pertamax.

"Angkutan umum kan masih ada subsidi, baik itu di penyeberangan, kemudian angkutan umum bus, angkutan umum yang lain itu tidak menggunakan Pertamax, menggunakan solar-solar yang subsidi," ujar Aan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (11/6/2026).

Kondisi ini menjadikan kenaikan harga Pertamax belum menjadi pemicu penyesuaian tarif transportasi umum. 

"[Angkutan umum] Belum terdampak," tambahnya. 

Walau begitu, pihak Kemenhub tetap melakukan pengawasan terhadap fluktuasi harga bahan bakar dan menyusun berbagai kajian sebagai mitigasi jika kenaikan harga energi berlanjut dan nantinya membebani biaya operasional transportasi.

Saat dikonfirmasi mengenai potensi pemberian insentif bagi angkutan umum yang terdampak, Aan menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema kajian. 

"Kalau kami mengkaji terus ya, karena ini kan kemungkinan bisa saja [terdampak], sudah kami siapkan kajian-kajiannya," ucapnya. 

Namun, ia enggan merinci lebih lanjut mengenai detail kajian yang sedang disiapkan untuk menangani kenaikan harga bahan bakar tersebut.

Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Selain itu, harga Pertamax Green juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Di sisi lain, DPR mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang paket stimulus guna menjaga daya beli masyarakat pasca kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk meredam potensi kenaikan biaya transportasi dan konsumsi rumah tangga bagi kelompok pengguna Pertamax.

Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, mengonfirmasi bahwa pihak parlemen dan pemerintah sedang berkoordinasi untuk menyusun stimulus. Menurutnya, otoritas fiskal saat ini tengah menghitung ruang insentif yang tepat sasaran, dengan fokus utama pada kelompok masyarakat kelas menengah yang selama ini menggunakan Pertamax.

"Sudah didiskusikan, sedang lagi dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor. Yang pasti masyarakat yang menggunakan Pertamax itu kan berimpitan dengan pengguna Pertalite. Nah, kami ingin pastikan apa sih yang mereka butuhkan sebagai stimulus," jelas Misbakhun.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index