RUPST KSEI Tetapkan Jajaran Dewan Komisaris Periode 2026-2030

RUPST KSEI Tetapkan Jajaran Dewan Komisaris Periode 2026-2030
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menetapkan jajaran dewan komisaris untuk periode 2026-2030 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di Jakarta, Jumat (19/06/2026). 

Para pemegang saham secara aklamasi menyetujui pengangkatan A. Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama, didampingi oleh Indra Christanto dan Margeret M. Tang sebagai Komisaris.

Pemilihan jajaran komisaris baru ini didasarkan pada rekam jejak yang mumpuni di industri keuangan dan pasar modal Indonesia. 

A. Fuad Rahmany merupakan sosok berpengalaman yang pernah menjabat sebagai Ketua Bapepam-LK serta Direktur Jenderal Pajak. 

Sementara itu, Indra Christanto memiliki latar belakang kuat di industri sekuritas, termasuk menjabat sebagai Presiden Direktur PT Panin Sekuritas Tbk dan berbagai posisi komite di Bursa Efek Indonesia. 

Adapun Margeret M. Tang bukanlah sosok baru di KSEI, mengingat ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama KSEI pada periode 2015-2016 serta memiliki pengalaman luas sebagai komisaris di berbagai lembaga keuangan.

RUPST KSEI tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 5.820 saham dengan hak suara, atau setara dengan 97,98 persen dari total jumlah saham yang berhak suara. 

Susunan dewan komisaris baru ini diharapkan dapat membawa KSEI semakin kuat dalam menjalankan fungsi kustodian sentral di pasar modal Indonesia selama empat tahun ke depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index