Premi Asuransi Jiwa Naik 3,28% Berkat Dorongan Premi Tunggal

Premi Asuransi Jiwa Naik 3,28% Berkat Dorongan Premi Tunggal
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono. (Foto: NET)

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa peningkatan premi pada industri asuransi jiwa di bulan April 2026 didukung oleh performa premi tunggal yang jauh lebih kuat jika dibandingkan dengan premi reguler.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, memaparkan bahwa selama periode tersebut, total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp62,58 triliun, yang berarti mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,28% secara tahunan (year-on-year).

“OJK melihat bahwa pertumbuhan premi tunggal di tengah ketidakpastian ekonomi antara lain dipengaruhi oleh preferensi sebagian nasabah untuk memperoleh perlindungan sekaligus melakukan penempatan dana dalam satu transaksi,” tuturnya dalam lembar jawaban RDK OJK Mei 2026, Selasa (23/6/2026).

Ogi berpendapat bahwa premi reguler cenderung lebih rentan terhadap situasi ekonomi serta daya beli masyarakat karena menuntut komitmen pembayaran untuk jangka waktu yang panjang. 

“Meski demikian, kedua kanal tersebut tetap memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan industri dan memenuhi kebutuhan perlindungan masyarakat yang beragam,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Albertus Wiroyo, berpendapat bahwa eksistensi premi tunggal dan premi reguler menunjukkan variasi kebutuhan masyarakat akan proteksi asuransi, baik melalui skema perlindungan jangka panjang maupun solusi yang lebih fleksibel menyesuaikan preferensi finansial masing-masing nasabah.

Albertus menambahkan, kenaikan premi tunggal disokong oleh meningkatnya premi tunggal unitlink serta asuransi kumpulan. Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif, nasabah cenderung memandang asuransi tidak sekadar sebagai proteksi, melainkan juga sebagai instrumen investasi yang menjanjikan.

“Karena kalau kami lihat premi tunggal itu kan biasanya nasabah punya dana besar dan masuk. Jadi ada dua faktor sih. Pertama dari premi tunggal unitlink-nya meningkat, kedua premi tunggal dari asuransi kumpulan,” jelasnya dalam konferensi pers kinerja industri asuransi jiwa periode Januari-Maret 2026 di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index