TRIS Gelar Buyback Saham Tanpa RUPS, Anggarkan Rp 15 Miliar

TRIS Gelar Buyback Saham Tanpa RUPS, Anggarkan Rp 15 Miliar
PT Trisula International Tbk (TRIS). (Foto: NET)

JAKARTA - Perusahaan penyedia pakaian jadi, tekstil, dan garmen terintegrasi, PT Trisula International Tbk (TRIS) berencana mengadakan aksi pembelian kembali atau buyback saham tanpa perlu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang dipublikasikan pada Jumat (3/7/2026), TRIS telah mengalokasikan dana maksimal Rp 15 miliar. Dana tersebut sudah mencakup biaya perantara pedagang efek serta ongkos-ongkos lain yang berkaitan dengan proses pembukuan buyback saham.

Pihak manajemen TRIS mengestimasikan volume saham yang bakal dibeli kembali mentok di angka 3% dari total modal disetor, atau setara dengan maksimal 94 juta lembar saham. Untuk aksi korporasi ini, TRIS menetapkan batas harga paling tinggi sebesar Rp 170 per lembar saham.

Apabila rencana berjalan mulus, agenda buyback saham tersebut akan dilangsungkan dalam kurun waktu paling lama tiga bulan sejak pengumuman keterbukaan informasi diturunkan, tepatnya dimulai dari 6 Juli 2026 hingga berakhir pada 5 Oktober 2026.

Proses transaksi eksekusi buyback saham nantinya bakal direalisasikan baik melalui mekanisme di dalam Bursa maupun di luar Bursa Efek. Khusus untuk transaksi lewat jalur Bursa, manajemen TRIS secara resmi telah memercayakan PT Phillip Sekuritas Indonesia sebagai pelaksana.

“Pelaksanaan buyback saham diharapkan tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional karena TRIS telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha,” tulis manajemen TRIS.

Ketika sesi perdagangan saham ditutup pada Jumat (3/7/2026), posisi saham TRIS bertengger di level Rp 160 per lembar, atau mencatatkan penguatan sebesar 0,63% dari performa hari sebelumnya. Meski demikian, performa TRIS tercatat mengalami penurunan hingga 16,67% sepanjang tahun berjalan ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index