JAKARTA - PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) melepas aset pabrik kelapa sawit senilai Rp 67,6 miliar. Berdasarkan keterbukaan informasi, SMAR menjual pabrik kelapa sawit yang dimiliki oleh anak perusahaannya, PT Maskapai Perkebunan Leidong West Indonesia (LWI), kepada PT Bumipermai Lestari (BPL).
Aset yang dilepas tersebut berlokasi di Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Transaksi ini mencakup seluruh bangunan, infrastruktur, mesin, peralatan kantor, fasilitas laboratorium dan bengkel, kendaraan, alat berat, hingga persediaan barang di pabrik tersebut.
Pada saat ini, pabrik sawit tersebut beroperasi dengan tingkat pasokan buah sawit yang tergolong rendah dari kebun internal milik LWI sendiri, yakni berada di bawah angka 20% dari keseluruhan total buah sawit yang diolah.
Demi mendongkrak utilitas pabrik, LWI selama ini menerima jasa titip olah buah sawit dari kebun milik BPL selaku pihak terafiliasi yang posisinya berdekatan, di samping turut membeli pasokan buah sawit dari pihak ketiga di wilayah sekitar pabrik.
Pihak manajemen menilai kepemilikan serta operasional pabrik tersebut belum mampu menyumbang manfaat ekonomi yang maksimal bagi LWI.
“Oleh karena itu, manajemen LWI memutuskan untuk mendivestasi pabrik tersebut sebagai bagian dari langkah strategis dalam optimalisasi portofolio aset,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tersebut, dikutip (3/7/2026).
Langkah divestasi ini diproyeksikan akan mendatangkan tambahan arus kas segar dalam waktu dekat. Aksi korporasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi SMAR selaku pemegang saham utama LWI.
Manajemen SMAR menjelaskan bahwa BPL merupakan pihak terafiliasi yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, fasilitas pengolahan, serta sarana pendukung lainnya di Provinsi Bangka Belitung yang lokasinya berdekatan dengan pabrik LWI.
Sepanjang operasionalnya, pabrik ini memang telah mengolah buah sawit dari BPL dengan porsi kontribusi menyentuh 40% dari total keseluruhan buah yang diproses. Faktor ini membuat BPL dinilai mempunyai kesesuaian operasional serta potensi sinergi yang jauh lebih mumpuni demi mengelola aset tersebut secara efisien dan berkelanjutan.
“BPL juga bersedia memberikan jasa titip olah atas buah sawit milik LWI sehingga dapat menjamin keberlangsungan produksi CPO LWI setelah transaksi dilakukan,” tuturnya.
Pihak LWI sejatinya sudah mengkaji opsi penjajakan transaksi dengan pihak eksternal yang tidak terafiliasi. Namun, lewat pertimbangan aspek-aspek di atas, LWI menyimpulkan bahwa jalinan transaksi dengan BPL menjadi opsi yang paling menguntungkan demi memaksimalkan nilai serta kegunaan aset pabrik.
Apabila aset ditawarkan kepada pihak luar yang tidak terafiliasi di tengah kondisi tingginya ketergantungan pasokan buah sawit eksternal, muncul risiko nilai transaksi tidak akan mencerminkan nilai ekonomi pabrik yang adil dan maksimal.
“Sehingga berpotensi mengurangi tambahan arus kas yang dapat diperoleh LWI dan secara tidak langsung merugikan para pemegang saham LWI, dalam hal ini perseroan,” katanya.