JAKARTA - Seluruh fraksi di DPR RI menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 untuk dibawa ke tahapan pembahasan berikutnya.
Walaupun mengapresiasi cara pemerintah mengelola APBN, DPR tetap menyertakan beberapa catatan, khususnya mengenai penguatan sektor pendapatan negara hingga tata kelola Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa hadir mewakili pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI guna menyimak pandangan dari setiap fraksi atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 tersebut.
Pada rapat itu, pandangan umum dipaparkan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, serta Fraksi Partai Demokrat.
Secara garis besar, semua fraksi menilai bahwa tata kelola APBN Tahun Anggaran 2025 sudah memperlihatkan kredibilitas, transparansi, serta akuntabilitas yang prima di tengah situasi ekonomi global yang dinamis.
Fraksi-fraksi di DPR pun berpandangan bahwa realisasi APBN terbukti mampu mempertahankan stabilitas ekonomi domestik sekaligus menyokong keberlanjutan roda pembangunan.
Bukan hanya itu, DPR memberikan apresiasi atas komitmen penuh pemerintah dalam menjaga mutu tata kelola keuangan negara. Hal ini dibuktikan dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025.
Namun di sisi lain, DPR melemparkan sejumlah masukan penting sebagai perwujudan dari fungsi pengawasan mereka.
Beberapa catatan tersebut meliputi strategi dalam mendongkrak penerimaan negara, optimalisasi tata kelola Saldo Anggaran Lebih (SAL), manajemen utang yang prudent dan berkelanjutan, hingga peningkatan mutu pengelolaan fiskal serta akuntabilitas keuangan negara.
Menurut pandangan DPR, rentetan masukan ini diharapkan bisa semakin mengokohkan ketahanan fiskal sekaligus menyokong keberlanjutan APBN sebagai instrumen pendorong pembangunan.
Berangkat dari pandangan yang telah diutarakan, seluruh fraksi pada dasarnya sepakat menerima RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih mendalam, merujuk pada mekanisme yang berlaku di lingkungan DPR RI.
Di kesempatan sebelumnya, saat menyampaikan keterangan pemerintah mengenai RUU tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggarisbawahi bahwa APBN Tahun Anggaran 2025 memegang peranan yang sangat strategis dalam merawat kesinambungan pembangunan di tingkat nasional.
"APBN 2025 memiliki nilai yang sangat strategis. APBN ini disusun untuk menjaga keberlanjutan, penguatan, dan akselerasi program-program pembangunan tetap berjalan optimal," ujar Purbaya, Selasa (7/7/2026).
Menteri Keuangan juga memastikan bahwa pemerintah bakal terus meningkatkan mutu tata kelola keuangan negara. Langkah ini ditempuh melalui penguatan transparansi serta akuntabilitas fiskal yang menjadi fondasi utama dalam mengelola APBN secara kredibel.
"Capaian ini menunjukkan konsistensi dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal dari waktu ke waktu. Meskipun demikian, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi landasan untuk terus mendorong perbaikan tata kelola yang berkelanjutan," kata Purbaya.
Pemerintah, ia menambahkan, merespons positif setiap pandangan, apresiasi, beserta pelbagai masukan yang telah dilayangkan oleh semua fraksi DPR RI.
Seluruh catatan tersebut bakal menjadi elemen krusial dalam proses pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 pada agenda berikutnya.
Pemerintah memegang komitmen untuk memastikan APBN tetap sehat, kredibel, transparan, dan akuntabel demi menyokong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, mengokohkan ketahanan fiskal, sekaligus menaikkan taraf kesejahteraan masyarakat.