BPJS

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menjamin bahwa layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan tetap berjalan normal selama periode cuti bersama dan libur Lebaran yang berlangsung dari 31 Maret hingga 7 April 2025. Kepala BPJS Kesehatan Kota Singkawang, Aji Satriojati, menegaskan komitmen tersebut dalam upaya memudahkan akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN selama masa liburan.

Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili

Salah satu kemudahan yang diberikan adalah fleksibilitas bagi peserta JKN untuk mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat, meskipun berada di luar domisili atau FKTP terdaftar. Peserta dapat memanfaatkan layanan ini hingga tiga kali dalam satu bulan. Hal ini memungkinkan peserta yang sedang mudik atau berada di luar kota tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan.

Layanan Administrasi Melalui WhatsApp Pandawa

Untuk mempermudah urusan administrasi, BPJS Kesehatan menyediakan layanan melalui WhatsApp Pandawa dengan nomor kontak 08118165165. Layanan ini dapat diakses setiap hari dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, sehingga peserta dapat mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Care Center 165 Siap Melayani 24 Jam

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Care Center 165 yang siap memberikan layanan informasi, administrasi, dan pengaduan selama 24 jam. Layanan ini memastikan bahwa peserta JKN dapat memperoleh bantuan kapan saja dibutuhkan, terutama selama periode libur Lebaran.

Aplikasi Mobile JKN dan Situs Resmi BPJS Kesehatan

Peserta JKN juga memiliki opsi untuk mengakses layanan melalui aplikasi Mobile JKN atau situs resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id. Melalui platform ini, peserta dapat memeriksa status kepesertaan, melakukan perubahan data, dan mengakses berbagai informasi terkait layanan BPJS Kesehatan.

Pentingnya Memastikan Status Kepesertaan Aktif

Aji Satriojati mengimbau peserta JKN untuk selalu memastikan status kepesertaan mereka aktif guna menghindari denda layanan rawat inap. "Bagi peserta JKN mandiri, jangan lupa membayar iuran sebelum tanggal 10," pesannya. Ia juga mengingatkan pemberi kerja untuk menuntaskan kewajiban pembayaran iuran JKN bagi para pekerjanya sebelum memasuki cuti bersama dan libur Lebaran.

Cek Keaktifan Status Kepesertaan

Peserta disarankan untuk memeriksa keaktifan status kepesertaan mereka sekeluarga melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan kanal-kanal lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa seluruh anggota keluarga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala selama libur Lebaran.

Kanal Pengaduan Resmi BPJS Kesehatan

Jika peserta mengalami permasalahan saat berobat di fasilitas kesehatan, Aji Satriojati mendorong mereka untuk tidak ragu melaporkannya melalui kanal-kanal pengaduan resmi BPJS Kesehatan. "Saya juga berpesan, bilamana ada permasalahan saat berobat di fasilitas kesehatan, jangan ragu laporkan kepada kami melalui kanal-kanal pengaduan resmi BPJS Kesehatan," katanya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keluhan atau masalah yang dihadapi peserta dapat segera ditangani dan diselesaikan dengan baik.

Upaya BPJS Kesehatan dalam Menjaga Pelayanan Selama Libur Lebaran

Komitmen BPJS Kesehatan untuk menjaga kontinuitas layanan selama libur Lebaran menunjukkan perhatian dan dedikasi lembaga ini terhadap kebutuhan kesehatan masyarakat. Dengan menyediakan berbagai kanal layanan yang dapat diakses dengan mudah, BPJS Kesehatan berupaya memastikan bahwa peserta JKN tetap mendapatkan pelayanan yang optimal meskipun dalam periode liburan.

Peran Penting Peserta dalam Mendukung Kelancaran Layanan

Selain upaya dari BPJS Kesehatan, peran aktif peserta dalam memastikan keaktifan status kepesertaan dan kepatuhan dalam membayar iuran juga sangat penting. Dengan demikian, peserta dapat menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan dan terhindar dari potensi denda atau masalah administratif lainnya.

Dengan berbagai langkah dan fasilitas yang disiapkan, BPJS Kesehatan Kota Singkawang berupaya memastikan bahwa layanan kesehatan bagi peserta JKN tetap berjalan lancar selama periode cuti bersama dan libur Lebaran. Peserta diimbau untuk memanfaatkan berbagai kanal layanan yang tersedia dan memastikan keaktifan status kepesertaan mereka guna mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index