Bansos

Panduan Lengkap Pengecekan dan Pencairan Bansos Lebaran 2025

Panduan Lengkap Pengecekan dan Pencairan Bansos Lebaran 2025
Panduan Lengkap Pengecekan dan Pencairan Bansos Lebaran 2025

JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hari raya. Penyaluran bansos ini dilakukan pada Maret 2025 dan mencakup berbagai skema bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos dapat melakukan pengecekan status penerimaan melalui berbagai metode yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satu cara yang dapat digunakan adalah melalui laman resmi Kemensos dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Setelah masuk ke laman tersebut, pengguna harus memasukkan data wilayah dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu, klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerimaan bansos PKH.

Selain melalui laman resmi, pengecekan bansos juga bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Pengguna perlu mengunduh aplikasi tersebut dan membuat akun dengan mengisi data pribadi seperti NIK, alamat, email, nomor HP, nomor Kartu Keluarga (KK), serta mengunggah foto KTP dan swafoto. Setelah proses verifikasi email selesai, pengguna dapat mengecek status penerimaan bansos melalui menu profil di aplikasi tersebut.

Setelah memastikan bahwa nama penerima telah terdaftar dalam daftar penerima bansos, pencairan dana bisa dilakukan dengan beberapa cara. Salah satu metode pencairan yang paling umum adalah melalui bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Masyarakat yang memiliki rekening di salah satu bank tersebut akan menerima informasi tambahan mengenai prosedur pengambilan dana, baik melalui teller bank maupun ATM yang telah ditentukan.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank, bansos dapat dicairkan secara tunai melalui agen pembayaran yang telah ditunjuk pemerintah, seperti kantor pos, Indomaret, Alfamart, atau agen mitra lainnya. Untuk proses pencairan ini, penerima bansos wajib membawa dokumen identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga sebagai bukti kelayakan menerima bantuan.

Selain melalui bank dan agen pembayaran, pemerintah juga menyediakan opsi pencairan bansos melalui dompet digital atau e-wallet seperti OVO, GoPay, dan DANA. Masyarakat dapat menghubungkan akun bank atau dompet digital mereka dengan sistem pencairan yang tersedia dan mengikuti petunjuk yang diberikan dalam aplikasi.

Dalam keterangannya, perwakilan Kemensos menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan distribusi bansos dilakukan secara tepat sasaran dan transparan. "Kami terus mengawasi proses pencairan bansos agar berjalan lancar dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan data secara mandiri melalui platform resmi yang telah disediakan," ujar perwakilan Kemensos.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang sering terjadi terkait pencairan bansos. Penerima diminta untuk tidak memberikan informasi pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau kode OTP kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bank atau Kemensos. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat disarankan segera melaporkan kepada pihak berwenang atau menghubungi layanan resmi Kemensos.

Dengan berbagai metode pengecekan dan pencairan yang telah disediakan, diharapkan masyarakat dapat menerima bantuan sosial dengan lebih mudah dan aman. Pastikan untuk selalu mengakses informasi dari sumber resmi agar terhindar dari kesalahan dan potensi penipuan. Dengan adanya bansos ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan sejahtera.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index