JAKARTA - Industri reasuransi umum di Indonesia menghadapi tantangan signifikan pada kuartal I tahun 2025, dengan penurunan premi dan lonjakan klaim yang mencolok. Data dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan bahwa pada periode ini, premi reasuransi tercatat anjlok 13,8 persen secara tahunan (year on year/yoy), sementara nilai klaimnya melonjak 43,7 persen yoy.
Penurunan Premi Reasuransi
Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset, Trinita Situmeang, dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat 13 JUNI 2025 menyampaikan bahwa, "Pertumbuhan premi reasuransi terkontraksi 13,8 persen, turun dari Rp7,48 triliun per kuartal I/2024 menjadi Rp6,45 triliun per kuartal I/2025." Penurunan ini mencerminkan berkurangnya minat perusahaan asuransi umum untuk menempatkan risiko mereka ke perusahaan reasuransi, baik domestik maupun internasional.
Beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan premi ini antara lain ketidakpastian ekonomi global, meningkatnya tarif reasuransi (hardening market), dan terbatasnya kapasitas reasuransi domestik. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, sebelumnya menyatakan bahwa perusahaan reasuransi akan menghadapi tantangan yang mencakup dinamika pasar yang makin kompleks, terutama terkait hardening market dan keterbatasan kapasitas reasuransi domestik.
Lonjakan Nilai Klaim
Di sisi lain, nilai klaim yang dibayarkan oleh industri reasuransi justru mengalami lonjakan signifikan. AAUI mencatatkan lonjakan klaim sebesar 43,7 persen yoy pada kuartal I/2025, meskipun data nominalnya belum dipublikasikan secara resmi. Lonjakan klaim ini menunjukkan meningkatnya frekuensi dan besaran kerugian yang harus ditanggung oleh perusahaan reasuransi.
Kinerja Industri Reasuransi pada Tahun 2024
Kinerja industri reasuransi pada tahun 2024 juga menunjukkan tren negatif. Berdasarkan laporan AAUI, industri reasuransi mencatatkan kerugian setelah pajak sebesar Rp33 miliar, berbanding terbalik dengan laba setelah pajak Rp1,54 triliun pada 2023. Pendapatan premi turun 4,3% yoy menjadi Rp25,93 triliun, dibandingkan dengan Rp27,10 triliun pada tahun sebelumnya. Selain itu, hasil underwriting juga negatif sebesar Rp50 miliar, mengalami penurunan mencapai 132,6% yoy dibandingkan dengan hasil positif Rp1,52 triliun pada tahun sebelumnya.
Tantangan yang Dihadapi Industri Reasuransi
Industri reasuransi menghadapi berbagai tantangan yang mempengaruhi kinerjanya. Salah satunya adalah dinamika pasar yang makin kompleks, terutama terkait hardening market dan keterbatasan kapasitas reasuransi domestik. Ogi Prastomiyono dari OJK sebelumnya menyatakan bahwa hardening market terutama masih terjadi di berbagai sektor, seperti properti dan engineering.
Selain itu, kapasitas reasuransi dalam negeri masih terbatas untuk menampung risiko-risiko yang besar. Dengan demikian, perusahaan reasuransi domestik harus mengandalkan reasuransi luar negeri untuk menutupi kekurangan kapasitas tersebut.
Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, juga menyoroti pentingnya pembentukan dua perusahaan reasuransi besar di dalam negeri guna memperkuat daya tahan industri asuransi nasional terhadap risiko, sekaligus mengurangi ketergantungan pada penempatan reasuransi ke luar negeri. Menurutnya, keberadaan dua perusahaan reasuransi besar dengan modal dan kapasitas memadai akan membantu menahan arus premi agar tidak terus mengalir ke luar negeri (capital flight).
Proyeksi dan Harapan untuk Tahun 2025
Meskipun menghadapi tantangan berat, AAUI tetap optimistis terhadap prospek industri reasuransi pada tahun 2025. Trinita Situmeang sebelumnya memproyeksikan bahwa industri reasuransi bisa meraih pertumbuhan premi di atas 7% pada 2025. Namun, dengan adanya penurunan premi dan lonjakan klaim pada kuartal I/2025, proyeksi tersebut perlu dikaji ulang.
Industri reasuransi diharapkan dapat melakukan langkah-langkah strategis untuk menghadapi tantangan ini, seperti meningkatkan retensi risiko, diversifikasi produk, dan memperkuat kapasitas reasuransi domestik. Selain itu, sinergi antargrup dan penerapan prinsip risk sharing juga menjadi penting untuk menopang pertumbuhan bisnis reasuransi di masa depan.
Industri reasuransi umum Indonesia menghadapi tantangan berat pada kuartal I tahun 2025, dengan penurunan premi dan lonjakan klaim yang signifikan. Untuk menghadapi tantangan ini, diperlukan langkah-langkah strategis dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan reasuransi, regulator, dan asosiasi, guna memastikan keberlanjutan dan ketahanan industri reasuransi di masa depan.