JAKARTA - Harga emas Antam terus mengalami tren kenaikan sejak awal Juni 2025. Pada Senin, 16 Juni 2025, harga emas batangan kembali naik Rp8.000 dari posisi sebelumnya Rp1.960.000 per gram menjadi Rp1.968.000 per gram. Kenaikan harga ini menunjukkan minat kuat pasar terhadap logam mulia di tengah dinamika ekonomi global.
Tren Kenaikan Harga Emas Antam Sejak 10 Juni 2025
Data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan bahwa harga emas batangan telah mengalami kenaikan secara konsisten sejak tanggal 10 Juni 2025. Kenaikan harga yang terjadi pada Senin (16/6) merupakan lanjutan dari tren positif yang didorong oleh berbagai faktor ekonomi dan geopolitik yang memengaruhi permintaan terhadap aset safe haven seperti emas.
Selain harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas batangan oleh Antam juga mengalami kenaikan. Saat ini harga buyback berada di angka Rp1.812.000 per gram, meningkat seiring dengan harga jual yang naik. Kondisi ini memberikan keuntungan tersendiri bagi para investor atau pemilik emas yang ingin melakukan penjualan kembali kepada Antam.
Pajak Transaksi Penjualan Emas Batangan
Dalam transaksi jual beli emas batangan, terdapat aturan perpajakan yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Berdasarkan aturan tersebut, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang dikenakan sebesar 1,5 persen dari nilai transaksi. Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang berlaku adalah 3 persen. Kebijakan ini diterapkan untuk menertibkan administrasi perpajakan sekaligus memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Menurut seorang ahli ekonomi yang enggan disebutkan namanya, “Kenaikan harga emas saat ini cukup wajar mengingat kondisi ekonomi dunia yang belum sepenuhnya stabil. Emas tetap menjadi pilihan utama investor sebagai lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian pasar.”
Faktor Penyebab Kenaikan Harga Emas
Kenaikan harga emas Antam pada periode Juni 2025 ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor utama. Pertama, ketidakpastian ekonomi global akibat fluktuasi nilai tukar mata uang dan kondisi geopolitik yang masih rawan membuat investor memilih emas sebagai aset safe haven.
Kedua, tekanan inflasi yang masih membebani beberapa negara mendorong masyarakat untuk mengalihkan investasinya ke instrumen yang lebih aman seperti emas. Ketiga, kebijakan suku bunga acuan yang belum sepenuhnya stabil juga berperan dalam pergerakan harga emas.
Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Dr. Rina Kartika, menambahkan, “Harga emas sering kali naik ketika ada ketidakpastian ekonomi dan politik. Emas dianggap sebagai investasi yang relatif aman karena nilainya tidak terlalu terpengaruh oleh pergerakan pasar saham atau mata uang.”
Implikasi Bagi Investor dan Masyarakat
Kenaikan harga emas ini memiliki implikasi positif sekaligus tantangan bagi investor dan masyarakat. Bagi investor, terutama yang sudah memiliki emas batangan, kenaikan harga memberi keuntungan jika ingin melakukan penjualan kembali. Namun, bagi pembeli baru, harga yang terus meningkat membuat biaya investasi menjadi lebih tinggi.
Masyarakat yang menjadikan emas sebagai sarana investasi jangka panjang diharapkan tetap memperhatikan fluktuasi harga dan kebijakan perpajakan agar keputusan investasi lebih optimal.
Tips Investasi Emas di Tengah Kenaikan Harga
Dalam situasi harga emas yang terus naik, para ahli investasi menyarankan beberapa hal penting bagi calon pembeli maupun pemilik emas:
Pantau Harga Secara Berkala
Mengikuti perkembangan harga emas secara rutin sangat penting agar bisa menentukan waktu pembelian atau penjualan yang tepat.
Perhatikan Ketentuan Pajak
Memahami aturan perpajakan, terutama terkait PPh Pasal 22, sangat krusial agar tidak terjadi masalah administrasi dan keuangan di kemudian hari.
Diversifikasi Portofolio
Jangan hanya bergantung pada emas saja, sebaiknya diversifikasi investasi dengan instrumen lain agar risiko dapat diminimalisasi.
Beli Emas dari Sumber Resmi
Pastikan membeli emas batangan dari lembaga resmi seperti Antam untuk menjamin keaslian dan kemudahan proses jual kembali.
Harga emas Antam yang terus naik dan mencapai Rp1.968.000 per gram pada pertengahan Juni 2025 mencerminkan peran emas sebagai instrumen investasi yang tetap diminati di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kenaikan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor mulai dari kondisi geopolitik, inflasi, hingga kebijakan moneter di berbagai negara.
Sementara itu, aturan perpajakan terkait transaksi emas tetap harus menjadi perhatian para pelaku pasar agar investasi emas berjalan lancar dan sesuai regulasi. Dengan pemahaman yang tepat, investor dapat memanfaatkan peluang dari kenaikan harga emas ini untuk meraih keuntungan maksimal.
Melihat tren positif yang terjadi, emas diperkirakan akan tetap menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia dalam menjaga nilai kekayaan dan mengamankan investasi di tengah berbagai tantangan ekonomi.