JAKARTA - Transformasi digital kian menancapkan pengaruhnya pada industri keuangan global. Salah satu sektor yang paling terasa dampaknya adalah pasar post-trade, yakni seluruh proses penyelesaian transaksi sekuritas mulai dari verifikasi, kliring, hingga settlement. Dalam laporan survei terbaru Citi, diproyeksikan bahwa stablecoin dan aset crypto akan menguasai 10% pasar post-trade dunia pada tahun 2030.
Prediksi ini lahir dari survei bertajuk Securities Services Evolution yang melibatkan 537 eksekutif keuangan internasional, termasuk perwakilan bank, kustodian, manajer aset, hingga broker-dealer. Temuan ini menegaskan bahwa adopsi aset digital tidak lagi sekadar eksperimen, melainkan sudah mulai beralih menjadi strategi jangka panjang bagi institusi global.
Peran Vital Stablecoin yang Diterbitkan Bank
Salah satu sorotan utama dalam laporan Citi adalah besarnya potensi stablecoin terbitan bank (bank-issued stablecoins). Instrumen ini dinilai mampu menjadi katalis dalam mengakselerasi perubahan pasar, terutama karena fungsinya yang mendukung efisiensi collateral, mempercepat tokenisasi aset, serta memperluas akses ke sekuritas privat.
Sejak 2021, penggunaan aset digital dalam post-trade sudah bergerak dari tahap percobaan menuju implementasi strategis. Citi menekankan bahwa kini fondasi sudah cukup matang, sehingga pasar siap memasuki fase transformasi signifikan.
“Setelah bertahun-tahun membangun fondasi, industri post-trade global kini siap memasuki periode transformasi dalam kecepatan, biaya, dan ketahanan di skala internasional,” tulis Citi dalam laporan yang dikutip Cointelegraph.
Perbedaan Regional: AS Lebih Optimistis
Survei juga menunjukkan adanya variasi optimisme di antara kawasan. Di Amerika Serikat, turnover berbasis tokenisasi diperkirakan mencapai 14% pada 2030. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Eropa yang berada di kisaran 10%, dan Asia Pasifik yang sekitar 9%.
Optimisme di Amerika Serikat didorong oleh regulasi yang lebih progresif. Salah satunya adalah GENIUS Act, undang-undang yang ditandatangani Presiden Donald Trump pada Juli 2025. Regulasi ini memberikan kerangka hukum lebih jelas bagi penggunaan aset digital di sektor keuangan.
Selain regulasi, kepercayaan pasar juga diperkuat oleh dukungan institusi besar. Nama-nama seperti Circle dan BlackRock turut memperkuat legitimasi stablecoin, sekaligus memacu percepatan adopsinya.
Blockchain Sebagai Penggerak Efisiensi
Selain stablecoin, teknologi blockchain dan digital ledger technology (DLT) menjadi pilar penting dalam mendorong efisiensi post-trade. Mayoritas responden dalam survei Citi menilai teknologi ini mampu menghadirkan perubahan fundamental pada pasar.
Blockchain diyakini bisa meningkatkan kecepatan perputaran aset, memangkas biaya pendanaan, mengurangi kebutuhan modal, serta menekan biaya operasional. Dengan kata lain, DLT dipandang sebagai solusi untuk mengatasi kelemahan sistem post-trade konvensional yang seringkali lambat dan mahal.
Citi menegaskan, dalam tiga tahun ke depan, likuiditas dan efisiensi akan menjadi faktor utama yang mendorong investasi besar-besaran ke sektor DLT.
Generative AI Merambah Proses Post-Trade
Selain blockchain, generative AI (GenAI) juga mulai diterapkan secara luas dalam sektor ini. Menurut survei, 57% institusi keuangan sudah menguji coba GenAI dalam berbagai aspek, mulai dari rekonsiliasi, pelaporan, kliring, hingga settlement.
Tidak hanya itu, teknologi GenAI juga dimanfaatkan untuk mempercepat proses onboarding nasabah. Survei mencatat, 83% broker, 63% kustodian, dan 60% manajer aset telah memanfaatkan GenAI untuk registrasi klien.
Kecepatan onboarding menjadi faktor penting karena terkait langsung dengan efisiensi biaya. Dengan dukungan AI, proses yang biasanya memakan waktu panjang bisa dipersingkat secara signifikan, sekaligus menekan pengeluaran institusi.
Menuju Titik Balik Industri Keuangan
Hasil survei Citi menunjukkan bahwa industri post-trade tengah berada di ambang transformasi besar. Walaupun adopsi digital belum sepenuhnya mencapai titik balik, arah perubahannya semakin jelas.
Stablecoin terbitan bank dipandang sebagai penggerak utama, blockchain membawa efisiensi besar, dan GenAI membuka peluang untuk otomatisasi yang lebih cepat. Kombinasi ketiga faktor ini diyakini akan mendorong pergeseran mendasar dalam cara pasar keuangan global beroperasi.
Dengan proyeksi penguasaan 10% pasar post-trade global oleh crypto dan stablecoin pada 2030, terlihat bahwa aset digital semakin diterima sebagai bagian integral dari ekosistem keuangan. Sementara itu, perbedaan regional dalam tingkat adopsi menunjukkan bahwa regulasi dan dukungan institusional tetap menjadi faktor kunci dalam membentuk peta persaingan.