JAKARTA - PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) memperluas jangkauan bisnisnya di kawasan Asia melalui penandatanganan nota kerja sama dengan empat Lembaga Pendanaan Efek (LPE) regional. Langkah ini bertujuan mendorong inovasi di industri pendanaan efek sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar modal internasional.
Empat lembaga yang terlibat adalah China Securities Finance Corporation Limited (CSFC), Japan Securities Finance (JSF), Korea Securities Finance Corporation (KSFC), dan Thailand Securities Finance Corporation (TSFC). Kolaborasi ini menandai tonggak penting dalam strategi PEI untuk menjadi pusat pendanaan efek terkemuka di Asia.
“Bentuk kolaborasi yang disepakati mencakup pertukaran informasi, pelaksanaan rapat rutin dan non-rutin, program pertukaran karyawan serta kegiatan capacity building bersama,” kata Direktur PEI, Suryadi, Rabu di Jakarta.
Kolaborasi Multi-Negara untuk Kuatkan Industri Pendanaan
Menurut Suryadi, kerja sama lintas negara ini bukan hanya formalitas, melainkan strategi nyata memperluas jaringan dan meningkatkan kapasitas operasional PEI.
Dengan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organizations (SRO), PEI optimistis mampu menghadirkan produk pendanaan inovatif yang mendukung pertumbuhan industri pasar modal sekaligus memberi kontribusi bagi perekonomian Indonesia.
“Momentum ini sangat penting bagi perjalanan bisnis PEI ke depan. Kerja sama dengan LPE Asia membuka peluang bagi inovasi produk dan praktik terbaik dalam pendanaan efek,” ujar Suryadi.
Sebelumnya, PEI juga telah menerima kunjungan KSFC pada 8 April 2025. Dalam kunjungan itu, Direktur Utama PEI, Yoyok Isharsaya, dan Presiden & CEO KSFC, Jeong-Kag Kim, berdiskusi mengenai peran PEI di pasar modal Indonesia serta potensi kerja sama lintas negara.
“Sebagai LPE pertama dan satu-satunya di Indonesia, PEI memiliki ruang pertumbuhan yang luas dan KSFC menunjukkan ketertarikan besar untuk mendukung pengembangan bisnis PEI,” tambah Suryadi.
Layanan Pendanaan PEI
Sebagai lembaga pendanaan efek pertama di Indonesia, PEI menjalankan berbagai fasilitas Pendanaan Transaksi Efek yang mencakup:
Pendanaan Transaksi Marjin – membantu investor melakukan transaksi dengan modal tambahan.
Pendanaan Transaksi Repurchase Agreement (Repo) – mendukung likuiditas di pasar modal melalui transaksi repo.
Pinjam Meminjam Efek (PME) – memungkinkan perdagangan efek yang lebih fleksibel bagi investor dan lembaga keuangan.
Landasan hukum PEI merujuk pada POJK No. 25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek, yang kemudian diubah melalui POJK No. 27/POJK.04/2021. Aturan ini memastikan operasional PEI berada dalam kerangka pengawasan dan tata kelola yang jelas.
Fokus pada Capacity Building dan Transfer Pengetahuan
Kerja sama ini juga menekankan capacity building dan pertukaran pengetahuan antar-lembaga, termasuk program pertukaran karyawan, yang diyakini akan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia PEI. Dengan demikian, PEI tidak hanya mengadopsi praktik terbaik dari negara lain, tetapi juga mengembangkan kemampuan internal untuk menghadapi dinamika pasar global.
“Kolaborasi ini memungkinkan PEI memperluas wawasan, mengakses informasi terkini, dan meningkatkan kualitas layanan pendanaan efek di Indonesia,” jelas Suryadi.
Kontribusi bagi Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia
Integrasi dengan lembaga pendanaan efek Asia diproyeksikan memberikan dampak positif pada pasar modal domestik. Dengan adopsi praktik internasional, investor lokal akan mendapatkan akses lebih luas, transaksi lebih efisien, dan produk pendanaan yang lebih variatif
“Dengan dukungan dari OJK dan SRO, kami optimistis dapat memperkenalkan produk-produk inovatif yang meningkatkan likuiditas dan stabilitas pasar modal Indonesia,” ungkap Suryadi.
Kolaborasi ini juga mencerminkan upaya Indonesia untuk lebih aktif dalam ekosistem keuangan Asia, sekaligus memperkuat posisi PEI sebagai pemimpin pendanaan efek di kawasan regional.
Menuju Integrasi Regional
Ke depan, PEI berencana memanfaatkan kerja sama ini untuk mengembangkan produk pendanaan lintas negara, memperluas jaringan klien institusional, serta meningkatkan integrasi operasional dengan LPE regional. Selain itu, pendekatan ini memungkinkan PEI untuk memperkuat peran Indonesia sebagai hub pendanaan efek di Asia Tenggara.
“Kami percaya kolaborasi ini tidak hanya bermanfaat bagi PEI, tetapi juga bagi seluruh industri pasar modal Indonesia yang akan mendapatkan praktik terbaik dari kawasan Asia,” kata Suryadi.
Dengan langkah ini, PEI menegaskan bahwa strategi ekspansi regional dan inovasi produk menjadi fokus utama dalam pengembangan bisnis jangka panjang. Selain meningkatkan daya saing, kerja sama ini juga menegaskan komitmen PEI untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan pasar modal yang inklusif, aman, dan efisien