Menhut Buka Suara soal Damkar Harus Izin Masuk Area Karhutla

Menhut Buka Suara soal Damkar Harus Izin Masuk Area Karhutla

INVESTASIMEDIA.COM — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan alat berat boleh masuk kawasan taman nasional saat karhutla berstatus darurat, merespons sorotan Mendagri Tito Karnavian soal petugas damkar yang disebut harus minta izin. Aturan itu tertuang lewat instruksi presiden baru yang telah ditandatangani Presiden, disertai surat edaran ke seluruh gubernur.

Raja Juli menjelaskan, larangan alat berat masuk taman nasional sebenarnya bersumber dari Undang-Undang Konservasi. Ketentuan itu dibuat untuk menjaga keanekaragaman hayati kawasan agar tidak rusak dalam kondisi normal.

"Nah, bukan begitu. Jadi, ada Undang-Undang Konservasi, ya. Di mana di Taman Nasional itu memang tidak boleh masuk alat berat karena kita menjaga keanekaragaman hayati," kata Raja Juli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

Alat Berat Boleh Masuk Saat Status Darurat

Politikus PSI itu menegaskan, aturan tersebut berubah ketika kebakaran sudah masuk kategori berbahaya dan darurat. Presiden telah menandatangani instruksi presiden baru yang memungkinkan penggunaan alat berat di taman nasional untuk penanganan karhutla.

Raja Juli juga mengaku telah mengirim surat edaran kepada semua gubernur. Dalam kondisi darurat, alat berat dimungkinkan masuk ke kawasan konservasi, misalnya untuk membuat sekat bakar.

"Tapi melalui Inpres yang baru, ya Inpres yang baru yang ditandatangani Pak Presiden, dan kemudian kemarin saya juga membuat surat edaran kepada semua Gubernur, dalam keadaan berbahaya dan darurat terutama karhutla ini, maka alat berat dimungkinkan untuk dimasukkan ke Taman Nasional kita, misalkan untuk membuat sekat bakar, ya," ungkapnya.

Sekat Bakar untuk Hentikan Penjalaran Api

Menurut Raja Juli, alat berat berfungsi memotong jalur api agar tidak menyebar ke area yang lebih luas. Ia mencontohkan, ketika api di satu sisi terus menjalar ke arah lain, alat berat dapat dikerahkan di tengah untuk memutus penjalaran tersebut.

"Misalkan nih di sebelah kanan terbakar, dan mengarah ke arah kiri, supaya menghindari kedaruratan yang lebih besar api ini akan terus menjalar, maka di tengah itu bisa kita masukkan alat berat untuk memotong api itu (sekat api)," ujar Raja Juli.

Dengan sekat bakar, ia berharap api berhenti di titik tertentu dan tidak menjalar ke tempat lain. Setelah itu, petugas dapat memadamkan sisa api di lokasi.

Habitat Satwa Liar Tetap Jadi Pertimbangan

Meski membuka ruang bagi alat berat, Raja Juli menekankan penggunaannya tetap harus mempertimbangkan kondisi lapangan. Level kedaruratan mesti diukur sebelum alat berat dikerahkan.

Ia menyebut penempatan alat berat perlu dipilih agar tidak mengganggu habitat orang utan dan satwa liar lain. Tujuannya semata penyelamatan dalam keadaan darurat.

"Namun tetap dijalankan dengan keputusan yang tepat di lapangan, diukur level kedaruratannya, dan di tempat mana kemudian alat berat itu dapat di-deploy (dikerjakan) sehingga misalkan tidak mengganggu habitat orang utan, habitat satwa liar lainnya," kata dia.

Mendagri Soroti Petugas yang Minta Izin

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku terkejut mendengar petugas damkar di sejumlah wilayah Kalimantan harus meminta izin untuk masuk ke area hutan yang terbakar. Ia menyampaikan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).

"Nah yang lain nanti saya juga agak sedikit surprised dengan karhutla, misalnya di Kalimantan Tengah atau di Kalsel, yang pemadamnya untuk masuk ke dalam area itu harus minta izin," kata Tito.

Tito menilai pihak yang salah bukan daerah atau pemilik lahan, melainkan pihak yang meminta izin. Menurutnya, karhutla yang sudah terjadi merupakan kondisi darurat sehingga petugas semestinya bisa mengambil tindakan.

"Namanya bencana darurat, setahu saya ada Undang-Undang Bencana yang situ menyatakan bahwa dalam keadaan darurat bisa melakukan diskresi apa saja untuk mencegah atau menghentikan bencana itu," ucap Tito.

Dengan penjelasan Raja Juli, pemerintah berupaya menyeimbangkan perlindungan kawasan konservasi dan kecepatan penanganan karhutla di lapangan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index