INVESTASIMEDIA.COM — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan seluruh izin korporasi yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan. Instruksi itu disampaikan dalam rapat terbatas hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026), setelah Kapolri melaporkan dugaan keterlibatan puluhan perusahaan. Prabowo juga meminta Kapolri mengerahkan seluruh jajaran untuk menyelidiki unsur pidana para pelanggar.
Rapat tersebut membahas laporan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengenai kebakaran yang disengaja dan dugaan keterlibatan puluhan korporasi. Prabowo menilai verifikasi atas pelanggaran harus menjadi dasar tindakan tegas.
Pencabutan Izin dan Penyelidikan Pidana Berjalan Bersamaan
Menurut Prabowo, pencabutan izin harus segera dilakukan begitu hasil verifikasi membuktikan tanggung jawab korporasi. Ia menegaskan pelanggar yang sebelumnya sudah dikenai sanksi namun kembali melanggar tidak akan mendapat kelonggaran.
"Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya," tegas Prabowo.
Kepala Negara menambahkan, pencabutan izin bukan titik akhir. Unsur pidana tetap diselidiki meski izin korporasi sudah dicabut.
"Dan akan kita lakukan dalam waktu dekat, saya minta tidak usah lagi ada macam-macam kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya. Dan bila perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang," lanjutnya.
Kapolri Diminta Kerahkan Seluruh Jajaran
Prabowo memberikan instruksi khusus kepada Kapolri untuk mengerahkan seluruh jajaran di bawahnya. Penyelidikan menyeluruh diperlukan agar pihak yang bertanggung jawab mendapat tindakan sesuai pelanggarannya.
"Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini," ujar Prabowo.
Permintaan itu menempatkan penegakan hukum sebagai jalur utama penanganan karhutla, bukan hanya pemadaman di lapangan. Polri diminta bergerak cepat mendalami temuan di lapangan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Stamina Pemerintah dan Sistem Mitigasi Jangka Panjang
Selain penegakan hukum, Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintah menjaga stamina dalam penanganan karhutla. Laporan yang ia terima menyebut kondisi satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan.
"Kita harus punya stamina, ketahanan, tadi sudah dilaporkan satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan, tapi kita sekarang akan mencari langkah-langkah solusi menyeluruh," ujar dia.
Prabowo menekankan pengalaman penanganan karhutla saat ini harus menjadi dasar membangun sistem mitigasi yang lebih kuat. Persiapan yang lebih masif dibutuhkan agar pencegahan dan penanganan pada masa mendatang berlangsung lebih cepat, terpadu, dan efektif.
"Dan ini juga mengingatkan kita bahwa persiapan kita harus lebih masif, dan penanganan-penanganan yang akan datang saya yakin akan lebih baik dari pengalaman kita sekarang. Saya tekankan bahwa masalah kebakaran hutan ini harus kita benar-benar kendalikan," tegas dia.
Verifikasi Jadi Penentu Nasib Izin Korporasi
Seluruh instruksi presiden bertumpu pada hasil verifikasi yang dilakukan pihak terkait. Korporasi yang terbukti bertanggung jawab akan langsung kehilangan izin usaha, sementara proses pidana berjalan paralel.
Pemerintah belum merinci daftar korporasi yang masuk penelusuran Kapolri. Jumlah dan identitas perusahaan masih menunggu hasil pendalaman sebelum tindakan resmi diumumkan.