JAKARTA - Ahli waris dari dua warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang gugur dalam insiden tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, telah memperoleh dana santunan dari pemangku kepentingan setelah jenazah dipulangkan pada Rabu (16/9/2026).
Lembaga Jasa Raharja menyalurkan dana santunan senilai Rp50 juta per orang kepada keluarga almarhum Erick Maisul Latif (37) dan Risyan Kurnia Putra (28). Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Garut menyalurkan dana bantuan sosial sebesar Rp2 juta bagi tiap-tiap keluarga korban meninggal dunia.
Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Provinsi Jawa Barat Yudi Muhtar mengungkapkan, alokasi santunan Rp50 juta diserahkan merujuk pada regulasi perlindungan korban kecelakaan moda transportasi umum yang meninggal dunia.
“Masing-masing korban itu Rp50 juta kepada ahli warisnya sesuai dengan peraturan,” kata Yudi saat berada di rumah duka korban di Kampung Panyingkiran, Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Rabu (16/9/2026).
Yudi memaparkan bahwa proses penyerahan santunan kepada pihak ahli waris telah dirampungkan pada hari yang sama saat jenazah tiba di rumah duka.
“Sudah diberikan, langsung hari ini,” ujarnya.
Tidak hanya menyasar korban meninggal dunia, Jasa Raharja turut memberikan jaminan biaya pengobatan bagi penumpang selamat. Dukungan tersebut dipastikan berupa penanggungan klaim fasilitas perawatan rumah sakit, bukan santunan tunai.
“Bukan berupa uang, tapi kami serahkan ke rumah sakit, biaya kami tanggung rumah sakit,” kata Yudi.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Marlinda Siti Hana menerangkan bahwa pemkab menyalurkan uang duka sebesar Rp2 juta untuk membantu meringankan beban biaya pemulasaran serta pemakaman almarhum.
“Dari Pemda Kabupaten Garut ada uang santunan paling untuk biaya pemulasaran sama bantuan sosial itu saja, Rp2 juta per orang,” kata Marlinda.
Selain perlindungan bagi korban jiwa, Pemkab Garut merancang skema bantuan kepulangan bagi penyintas selamat. Pihak pemda bersiap memfasilitasi proses pemulangan para korban selamat dari wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuju Garut.
Marlinda menyebut pihaknya siap melakukan penjemputan jika skema pemulangan tidak diakomodasi oleh kementerian terkait.
“Kami siap membantu. Tadinya mau membantu pemulangan jenazah, tetapi ternyata sudah sama kementerian. Untuk yang selamat, bagaimana apakah nanti akan dijemput di Jakarta, kami siap,” ujarnya.
Marlinda juga membeberkan bahwa kedua almarhum asal Garut tersebut rupanya belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui agen penyalur kerja kapal.
“Untuk BPJS Ketenagakerjaan ternyata tidak terdaftar, yang dua orang tidak terdaftar,” katanya.
Temuan ini dinilainya menjadi catatan evaluasi penting guna memperkuat kepastian perlindungan tenaga kerja di masa depan, khususnya bagi warga yang direkrut lewat perusahaan penyalur.
Mengenai potensi santunan dari pemilik kapal KM Virgo maupun Pemprov Jawa Barat, Marlinda mengaku pihak pemda belum memperoleh kabar resmi terkait nominal atau mekanisme bantuan yang bakal dialokasikan.
Secara keseluruhan, tercatat 22 warga Garut menjadi korban kecelakaan laut KM Virgo Transport 8. Rinciannya, dua orang dinyatakan meninggal dunia, 12 orang selamat dan sedang dalam perawatan di Banjarmasin, serta delapan penumpang lainnya masih dalam tahap pencarian oleh tim SAR.
Kedua jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Rombongan ambulans yang membawa jenazah tiba di Kampung Panyingkiran sekitar pukul 17.20 WIB di bawah pengawalan jajaran Kepolisian dan Kementerian Perhubungan.
Saat ini, pihak keluarga masih menanti kepulangan 12 warga yang berhasil selamat, sembari memanjatkan doa agar delapan korban hilang dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat.