INVESTASIMEDIA.COM — Otoritas Jasa Keuangan mencatat 48,22 persen pembiayaan bermasalah industri pinjaman daring berasal dari kelompok usia 19-34 tahun per Juli 2026. Dominasi debitur muda ini mendorong OJK meminta penyelenggara memperkuat skoring kredit dan manajemen risiko.
Dari sisi gender, laki-laki mendominasi dengan porsi 54,22 persen. Data ini menjadi perhatian regulator karena menyangkut kualitas pembiayaan di segmen yang paling aktif memakai layanan pinjaman berbasis aplikasi.
Dorongan Perbaikan Skoring Kredit
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) Agusman menyatakan OJK terus mencermati kualitas pembiayaan berdasarkan karakteristik debitur.
"Penyelenggara Pindar terus didorong untuk meningkatkan kualitas credit scoring dalam pemberian pembiayaan, termasuk melalui penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian," ujar Agusman dalam jawaban tertulis, Sabtu (19/9/2026).
Permintaan itu bukan tanpa alasan. Penetrasi pinjaman daring ke daerah terus meluas, sementara literasi keuangan di sebagian wilayah belum setara dengan kemudahan akses aplikasi.
Papua Pegunungan Tumbuh Paling Cepat
Pada Juli 2026, pembiayaan industri pinjaman daring ke luar Jawa tumbuh 29,06 persen year on year menjadi Rp32,81 triliun. Pulau Jawa masih mendominasi total outstanding dengan porsi 68,94 persen.
Pertumbuhan tertinggi secara tahunan tercatat di Papua Pegunungan yang melonjak 85,77 persen. Disusul Papua Tengah 77,76 persen dan Papua Selatan 69,14 persen.
Lonjakan di wilayah timur Indonesia itu menunjukkan ekspansi pasar yang cepat. Namun, pertumbuhan agresif di daerah dengan akses layanan keuangan konvensional terbatas kerap berbarengan dengan risiko gagal bayar yang lebih tinggi.
Risiko di Segmen Muda
Debitur muda umumnya belum punya riwayat kredit yang panjang. Banyak dari mereka baru pertama kali mengakses pinjaman formal, sehingga data perilaku pembayaran masih tipis saat penyelenggara menilai kelayakan.
Kondisi itu membuat akurasi credit scoring jadi penentu. Penyelenggara yang longgar dalam verifikasi berpotensi menanggung kenaikan pembiayaan bermasalah di kemudian hari.
OJK menempatkan pengawasan berbasis karakteristik debitur sebagai langkah awal. Penyelenggara diminta tidak hanya mengejar pertumbuhan penyaluran, tetapi juga menjaga kualitas portofolio.
Bagi nasabah, data ini jadi pengingat bahwa pinjaman daring tetap tercatat dalam sistem kredit. Keterlambatan pembayaran bisa menutup akses ke pembiayaan lain di masa depan.
Yang paling menentukan ke depan adalah seberapa cepat penyelenggara memperbaiki model penilaian risiko. Tanpa itu, pertumbuhan pinjaman di luar Jawa berisiko diikuti kenaikan kredit macet di kelompok usia yang sama.